

Barakata.id, Jakarta – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengancam bakal menggugat praperadilan penyidik Kejaksaan Agung yang tidak kunjung menentukan arah kasus dugaan tindak pidana korupsi BPJS Ketenagakerjaan (TK) di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Dia mengatakan meskipun perkara tersebut sudah naik ke tahap penyidikan dibutuhkan kepastian hukum.
“Saya akan gugat praperadilan Kejaksaan Agung jika tidak tetapkan tersangka kasus korupsi BPJS Ketenagakerjaan itu,” tegas Boyamin seperti dikutip dari Bisnis.com, Senin (23/8/2021).
Penegasan Boyamin itu, lantaran penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi BPJS Ketenagakerjaan di Kejagung yang sudah naik ke tahap penyidikan sejak 2021, namun belum juga ditetapkan arahnya.
Baca juga:
- Kasus Dugaan Korupsi Cukai di Bintan, KPK Periksa 3 Pejabat dan 3 Pengusaha
- KPK Perluas Wilayah Pengembangan Ke Batam Dugaan Korupsi Barang Kena Cukai
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Supardi mengemukakan bahwa pihaknya belum dapat memberi kepastian hukum terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi itu, apakah dilanjutkan dengan menetapkan tersangka atau dihentikan dengan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) karena tidak cukup alat bukti.
“Ada dua opsi terkait kasus BPJS TK itu, bisa saja dilanjutkan bisa saja dihentikan,” tutur Supardi di Jakarta, Minggu (22/8/2021).
Baca juga:
- Kejagung Sita Hotel Good Way Batam, Terkait Dugaan Korupsi PT Asabri
- 8 Tahun Buron, Ervan Fajar Ditangkap Tim Tabur Kejagung di Bintaro Menteng
Dalam beberapa hari terakhir berdasarkan pantauan di lapangan, Kejagung tidak lagi melakukan pemeriksaan terkait perkara di BPJS Ketegagakerjaan itu.
Sebelumnya saat menaikkan ke tahap penyidikan, Kejagung menyebut terdapat kemungkinan kerugian negara hingga Rp20 triliun.
Baca juga:
- Korupsi Nasi Kotak, Eks Sekwan DPRD Batam Dipenjara 10 Tahun
- Korupsi Rp 23 T, Kejagung Tetapkan 8 Tersangka, 2 Diantaranya Mantan Dirut PT Asabri
Sejauh ini, menurut Supardi, penyidikan perkara tindak pidana korupsi BPJS Ketenagakerjaan masih belum selesai dan belum ada pihak yang ditetapkan jadi tersangka.
“Perkara BPJS Ketenagakerjaan masih belum kelar,” katanya.
Baca juga:
- Dugaan Korupsi Asabri Rp22 Triliun, Kejagung Periksa Mantan Dirut Asabri
- Lisa Lukitawati, Koruptor Pengadaan Alat Laboratorium UN Makassar Senilai Rp22,44 M Ditangkap Kejagung
*****
Editor: Ali Mhd