Beranda Urban Nusantara

Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BPJS TK Rp 20 T, Ada Apa?

59
0
Kajagung RI
Jaksa Agung Burhanuddin saat akan mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, belum lama ini. F: Barakata.id/dok
DPRD Batam

Barakata.id, Jakarta – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengancam bakal menggugat praperadilan penyidik Kejaksaan Agung yang tidak kunjung menentukan arah kasus dugaan tindak pidana korupsi BPJS Ketenagakerjaan (TK) di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Dia mengatakan meskipun perkara tersebut sudah naik ke tahap penyidikan dibutuhkan kepastian hukum.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

“Saya akan gugat praperadilan Kejaksaan Agung jika tidak tetapkan tersangka kasus korupsi BPJS Ketenagakerjaan itu,” tegas Boyamin seperti dikutip dari Bisnis.com, Senin (23/8/2021).

Penegasan Boyamin itu, lantaran penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi BPJS Ketenagakerjaan di Kejagung yang sudah naik ke tahap penyidikan sejak 2021, namun belum juga ditetapkan arahnya.

Baca juga:

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Supardi mengemukakan bahwa pihaknya belum dapat memberi kepastian hukum terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi itu, apakah dilanjutkan dengan menetapkan tersangka atau dihentikan dengan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) karena tidak cukup alat bukti.

“Ada dua opsi terkait kasus BPJS TK itu, bisa saja dilanjutkan bisa saja dihentikan,” tutur Supardi  di Jakarta, Minggu (22/8/2021).

Baca juga:

Dalam beberapa hari terakhir berdasarkan pantauan di lapangan, Kejagung tidak lagi melakukan pemeriksaan terkait perkara di BPJS Ketegagakerjaan itu.

Sebelumnya saat menaikkan ke tahap penyidikan, Kejagung menyebut terdapat kemungkinan kerugian negara hingga Rp20 triliun.

Baca juga:

Sejauh ini, menurut Supardi, penyidikan perkara tindak pidana korupsi BPJS Ketenagakerjaan masih belum selesai dan belum ada pihak yang ditetapkan jadi tersangka.

“Perkara BPJS Ketenagakerjaan masih belum kelar,” katanya.

Baca juga:

*****

Editor: Ali Mhd