Beranda Kepulauan Riau

Kasus Dugaan Korupsi Cukai di Bintan, KPK Periksa 3 Pejabat dan 3 Pengusaha

122
0
Korupsi Cukai Bintan
KPK terus mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pengaturan cukai di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Bintan. (F: barakata.id/kpk)
DPRD Batam

Barakata.id, Tanjungpinang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) Tahun 2016-2018. Keenam orang itu terdiri dari tiga pejabat pemerintah dan tiga orang pengusaha (swasta).

Enam orang saksi tersebut dimintai keterangan penyidik KPK di sebuah ruangan di Mapolres Tanjungpinang, Rabu (7/4/21).

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya menyebutkan, keenam orang yang diperiksa sebagai saksi itu adalah:

BACA JUGA : KPK Berburu Tersangka Korupsi di Bintan: 3 Pejabat Diperiksa, 4 Lokasi Digeledah

1. SB, menjabat sebagai Asisten II Bidang Ekonomi Pemerintah Provinsi Kepri, Sekretaris Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, dan Sekretaris Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun.

2. SK, menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian Barang Pokok dan Barang Penting, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bintan.

3. IS, sejak tahun 2019 menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bintan.

4. AG, Direktur CV Three Star Bintan tahun 2009-sekarang.

5. BS, Direktur CV Three Star Bintan Cabang Tanjungpinang.

6. AT, Manajer PT Adhi Mukti Persada/Grup PT Putra Jaya Sampurna 2016-April 2020.

Selain keenam orang itu, KPK sebelumnya jugaa telah memeriksa Kepala Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Bintan, Mohd Saleh H Umar sebagai saksi. Ia dimintai keterangan oleh penyidik terkait proses pengajuan kuota rokok dan minuman beralkohol di Bintan.

BACA JUGA : Target Peluru KPK di Kawasan Perdagangan Bebas Bintan, Siapa Bakal Tersangka?

Menurut Ali Fikri, KPK hingga kini belum bisa menyampaikan secara rinci terkait kasus dugaan korupsi pengaturan cukai di Bintan ini. Yang jelas, selain soal cukai rokok, lembaga antirasuah itu juga mengusut dugaan korupsi pada cukai minuman beralkohol.

Terkait apakah sudah ada tersangka dalam kasus ini, Ali Fikri menekankan bahwa KPK belum dapat mengumumkannya sekarang.

Ia menegaskan, sesuai kebijakan Pimpinan KPK, pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan. Atau, ketika KPK melakukan penahanan terhadap tersangka.

*****

Editor : YB Trisna