Keterangan perihal sudah terjadi hubungan badan hingga 10 kali itu tercatat dalam BAP yang sudah ditandatangani Kanit SPKT III Polres Sumenep, Bripka Asharul Fahrizi.
“Maka kami laporkan peristiwa ini, karena telah banyak merugikan dan melecehkan hingga menginjak nama baik keluarga dan bahkan desa,” kata anak korban berinisial HD.
Baca Juga :
5 Janda Tertipu Kuli Bangunan, Usai Bercumbu, Harta pun Melayang
Baca Juga :
Janda Muda di Batam Dirudapaksa Pemuda Mabuk, Dipepet Pelaku Usai dari Kamar Mandi
HD meminta Polres Sumenep segera memproses laporan itu secara hukum yang berlaku.
“Saya meminta dan berharap kasus ini untuk segera diproses,” harapnya.
Baca Juga :
Main di Sawah, Siswi SMP di NTB Dirudapaksa 13 Orang
Baca Juga :
Tragis, Bocah SD di Purbalingga Berkali-kali Dirudapaksa Paman dan Ayahnya
Kasubbag Humas Polres Sumemep, AKP Widiarti Sutioningtyas yang dikonfirmasi membenarkan ada warga Kecamatan Dungkek melaporkan kasus dugaan pemerkosaan.
“Iya benar dan akan kami tindaklanjuti,” ujar mantan Kapolsek Kota Sumenep itu singkat.
Kronologis pemerkosaan