
Sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam peristiwa persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku alias LN itu terjadi pada Sabtu 18 April 2020 sekitar pukul 01.00 WIB
Kronologis awal peristiwa persetubuhan itu, saat korban baru pulang dari menonton acara televisi di rumah saudaranya yang tak jauh dari rumahnya.
Setelah sampai di rumah, korban langsung masuk ke dalam kamar untuk tidur.
Baca Juga :
Siswi SMP 3 Kali Dirudapaksa Mantan Abang Ipar, Kini Hamil 6 Bulan
Baca Juga :
Berobat ke Dukun, Ibu dan Putrinya Malah ‘Digoyang’ Selama 3 Bulan
Tidak lama kemudian, tiba-tiba ZA dikagetkan dengan kedatangan pelaku yang menyelinap masuk ke dalam kamarnya.
Korban sontak kaget melihat kemunculan tamu tak diundang itu. ZA pun mencoba untuk minta pertolongan dengan cara berteriak.
Baca Juga :
Kuli Bangunan 2 Kali Goyang Siswi SMP di Tanjungpinang, Dipolisikan karena Kepergok Emaknya
Baca Juga :
Video “Mobil Goyang” di Parkiran Mal, Pasangan Mesum Digerebek Warga
Tapi usaha sang janda itu tidak bisa dilakukan. Pasalnya, pelaku mengancam akan menghabisi nyawanya jika ia berteriak.
ZA pun hanya bisa terdiam pasrah bil ketakutan. Saat itulah LN dengan leluasa melancarkan aksinya untuk melampiaskan nafsu purbanya, sampai 10 kali!
*****
Sumber : Surya.co.id