Beranda Viral

Digoyang Paksa 10 Kali, Janda di Sumenep Polisikan Oknum Perangkat Desa

10733
0
Pemerkosaan
Foto ilustrasi.
DPRD Batam

Barakata.id, Sumenep – ZA (40), seorang janda di Sumenep, Madura, Jawa Timur mendatangi Kantor Polres Sumenep, Selasa (21/4/20) lalu. Ia melaporkan kejadian pahit yang baru dialaminya.

Kepada polisi, janda itu mengaku sudah menjadi korban rudapaksa oleh seorang pria berinisial LN.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Baca Juga :
Tidur di Kamar Janda, Imigran Afganistan di Bintan Digerebek Warga

Baca Juga :
Janda Pekalongan Termakan Rayuan Kapten TNI Gadungan, Tekor Rp60 Juta

Pria itu kemudian diketahui sebagai oknum perangkat Desa di Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep.

Menurut ZA, petaka yang menimpanya itu terjadi setelah dirinya didatangi oleh sang oknum perangkat desa pada Sabtu (18/4/20) sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca Juga :
Sakit Hati, Pria Ini Bunuh Janda di Bekasi, Lalu Tidur dengan Mayatnya

Baca Juga :
Rudi Pacari Janda, Eh Anak Balitanya Digarap Juga

Usai “digoyang paksa” oleh LN, ZA yang trauma sempat merasa takut untuk melapor ke pihak berwajib. Namun, akhirnya ia memberanikan diri datang ke Malolres Sumenep.

ZA yang datang ke kantor polisi didampingi anak dan sanak familinya, melaporkan LN atas tuduhan telah menyetubuhinya pada Sabtu dini hari tersebut.

Bukan hanya sekali, ZA mengaku ‘digoyang’ oleh LN sebanyak 10 kali. Dan itu terjadi dalam waktu satu malam!

Reaksi anak korban