Beranda Urban Nusantara

Banggar DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2021, Kontruksinya Untuk Social and Economic Safety Net

60
0
Pemkab Blitar
Foto : Tangkapan layar Youtube Pemkab Blitar
DPRD Batam

Barakata.id, Blitar (Jatim) – DPRD Kabupaten Blitar gelar rapat paripurna dengan tiga agenda sekaligus. Yakni, Penyampaian Laporan Badan Anggaran Terhadap Hasil Pembahasan, Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi, dan Persetujuan Atas Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran (TA) 2021, yang dilaksankan secara virtual, serta diikuti oleh Forkompinda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Blitar, organisasi kemasyarakatan, dengan melalui Video Conference di kantornya masing-masing, pada Senin (13/9/2021) malam hari.

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto, bersama Wakil Ketua, Abdul Munib, Susi Narulita dan Mujib SM, rapat paripurna ini di gelar setelah adanya pembahasan Ranperda tentang APBD Kabupaten Blitar TA 2021, yang dilaksanakan pada Kamis tanggal 02 September 2021, setelah Bupati Blitar menyampaikan penjelasan terhadap nota keuangan Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Blitar TA 2021, juga pada hari Jum’at tanggal 03 September 2021, sebagaimana Fraksi-fraksi DPRD juga telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar TA 2021, dan pada hari Senin tanggal 06 September 2021, Bupati telah menyampaikan jawabannya terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar TA 2021.

Baca juga : Ramai Mencuat di Publik, DPRD Kabupaten Blitar Sidak ke RSUD Srengat

Kemudian rapat dilanjutkan dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) yang disampaikan oleh juru bicara Sugeng Suroso menyampaikan bahwa Perubahan Ranperda APBD TA 2021 ini merupakan tahun tahapan akhir dari implementasi RPJMD tahun 2016-2021, sekaligus sebagai tahun awal periode RPJMD yang baru tahun 2021-2026, artinya tahun 2021 menjadi tahun transisi pemerintahan untuk mewujudkan Visi dan Misi yang baru.

Guna melakukan sinkronisasi dengan perkembangan dan/atau perubahan keadaan yang terjadi dalam satu tahun anggaran berjalan, maka diperlukan adanya penyesuaian-penyesuaian.

Dari hasil pembahasan, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Blitar menyepakati perubahan target perekonomian tahun 2021, yaitu: ekonomi tumbuh 2,17-3,90% dari semula tumbuh sebesar 3,94-5,35%, yang berpengaruh pada tingkat pengangguran terbuka dan meningkatnya penduduk miskin dari semula 8,57-9,48% menjadi 8,98-9,30%. Hal tersebut dampak dari kebijakan PPKM darurat dan dapat berakibat lemahnya perekonomian nasional dan perekonomian Kabupaten Blitar pada awal semester dua tahun 2021 ini.

Baca juga : DPRD di Blitar Gelar Rapat Paripurna, Fraksi Sampaikan Pandangan Yang Berbeda

Politisi PDI-P tersebut, juga menyampaikan bahwa pandemi Covid 19 berdampak pada pergeseran indikator makro kemiskinan yang menyebabkan peningkatan jumlah pengangguran terbuka dan penduduk miskin di Kabupaten Blitar. Prioritas penanggulangan kemiskinan pada tahun 2021 ditekankan pada startegi Pengurangan Beban Pengeluaran Masyarakat dan Peningkatan Kemampuan dan Pendapatan Masyarakat Miskin pasca Pandemi dengan fokus penanggulangan “Social and Economic Safety Net”.

Badan Anggaran juga memberikan tanggapan agar perubahan APBD TA 2021 dialokasikan untuk beasiswa miskin bidang pendidikan, jaminan sosial daerah di bidang kesehatan dan sosial, insentif pertanian, insentif peternakan, padat karya dengan sumber dana APBD / Dana Desa, pelatihan UMKM, dan pengembangan investasi industri.

Sugeng Suroso menegaskan, sebagaimana yang tertuang dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2021 diperkirakan naik menjadi Rp. 2.325.976.311.105,01 Rupiah. Untuk belanja daerah, diproyeksikan naik sebesar Rp. 2.463.996.7669.633 rupiah, untuk pembiayaan daerah bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran sebelumnya menjadi 49.470.458.527,93 rupiah.

Baca juga : DPRD Blitar Bentuk Pansus, Apa Alasanya

Badan Anggaran juga memberikan rekomendasi terhadap Ranperda Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan TA 2021, seperti agar pemerintah memperkuat kapasitasnya dalam mengatasi pandemi covid 19, refocusing APBD agar dialokasikan untuk mitigasi dampak covid 19, dan tingkat penyerapan anggaran di semua OPD diharapkan bisa lebih ditingkatkan sehingga tidak terdapat silva besar di tahun 2021.

Setelah mendengar penyampaian laporan dari Banggar DPRD Kabupaten Blitar, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir dari kelima fraksi yang ada. Melalui perwakilan dari kelima fraksi tersebut, mereka menyetujui bahwa Ranperda Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan TA 2021setuju untuk dijadikan Perda.

Di penghujung Rapat Paripurna hari ini, dilaksanakan penandatanganan Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar dan Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah.(adv/dprd/jun).