

Barakata.id, Blitar (Jatim) – Merasa gerah, Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar inspeksi mendadak (Sidak) ke RSUD Srengat untuk mengecek langsung kondisi mesin PCR yang di soalkan Menteri Kesehatan (Menkes).
“Kita ingin cek langsung, untuk melihat kondisi mesin dan bagaimana penggunaannya untuk melayani masyarakat,” ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Medi Wibawa, Kamis (3/6) yang dikutip dari lenteratoday usai Sidak.
Usai mengecek langsung keberadaan mesin PCR tersebut, Medi menjelaskan bahwa PCR yang di beli terdiri dari 3 bagian. Yakni, preparasi, ekstrasi dan mesin PCR itu sendiri.
Baca Juga : LSM Blitar Minta Usut Pengadaan Alkes di RSUD Srengat Diduga Berpotensi Rugikan Negara
Kata Medi, dari penjelasan direktur RSUD Srengat, dr. Panjtarara Budiresmi mesin PCR tersebut merk Roche, dengan tipe Cobas Z 480.
“Tapi reagen nya sulit dan mahal,” ungkapnya.
“Cuman yang menjadi pertanyaan, kenapa harus membeli yang mahal dan sulit reagennya. Hingga Pemkab Blitar ditegur oleh Menkes,” sambung Medi.
Lebih lanjut Medi mengatakan, bahwa pihaknya (Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar) akan memanggil pihak RSUD untuk hearing yang bakal direncanakan Senin (7/6/2021) mendatang bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar.
Baca Juga : Menkes Tegur Pemkab Blitar Soal Pembelian Mesin PCR RSUD Srengat
“Nah, untuk hari kita dalam rangka ingin mendapatkan bahan langsung dari lapangan, dengan mengecek mesin PCR tersebut,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Blitar ditegur oleh Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin, karena membeli mesin PCR merk R yang mahal dan reagen nya juga sulit. Kalaupun ada harganya juga mahal, sehingga tidak bisa mendapat bantuan reagen dari pemerintah pusat.
Teguran ini disampaikan langsung kepada Wabup Blitar, Rahmat Santoso ketika bertemu di Jakarta, untuk meminta bantuan vaksin. Sehingga Wabup Rahmat minta Kejagung untuk mengusutnya, kenapa membeli mesin PCR yang mahal tapi tidak bisa maksimal digunakan melayani masyarakat. Sesuai informasi dari BPKAD Kabupaten Blitar, mesin PCR tersebut dibeli dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) pada APBD 2020 sebesar Rp 2,7 miliar.
Baca Juga : Bantahan RSUD Srengat Tolak dan Tarik Biaya Pasien Covid-19, Begini Penjelasanya
Sementara itu Ditektur RSUD Srengat, dr Pantjarara Budiresmi ketika dikonfirmasi usai sidak menyatakan jika pembelian mesin merk Roche tersebut sudah mendapat rekomendasi, dari tim supervisi Dinkes Provinsi Jatim.
“Kalau tidak mendapat rekomendasi, saya tidak akan berani membelinya,” kata Pantjarara.
Mengenai harga yang dikatakan mahal, dokter spesialis patologi tersebut mengelak dikatakan mahal. Karena alat tersebut harganya lebih murah dari pada yang ada di e-katalog.
Baca Juga : Gawat, Pasien Covid-19 Ditolak RSUD Srengat Dengan Alasan Ruang Isolasi Sudah Penuh
“Mesin PCR nya saja harganya Rp 400 juta, kemudian mesin ekstrasi Rp 1,1 miliar dan peralatan pendukung lainnya termasuk lemari pendingin, printer dan lainnya total sekitar Rp 2,3 miliar dari pagu Rp 2,7 miliar,” terangnya.
Soal reagen yang sulit dan mahal, Pantjarara mengungkapkan bisa menggunakan reagen merk lain dan tidak harus satu merk dengan mesin PCR. Karena pihak penyedia barang akan menginstal aplikasi, agar mesin bisa menggunakan reagen merk lainnya (open source).
“Kebetulan saat ini masih ada reagen dari merk yang sama dengan mesin PCR, selanjutnya akan bisa menggunakan reagen lainnya,” pungkasnya.
Penulis : Achmad Zunaidi