

Barakata.id, Batam – Tim gabungan Polresta Barelang dan Polsek Batuaji, dapat menangkap kembali dua orang tahanan yang kabur di Polsek Batuaji, Jumat (8/1/21) kemarin. Dua tahanan kabur ini merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor dan rumah kosong.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur membenarkan penangkapan 2 orang tahanan Polsek Batuaji yang kabur tersebut.
“Sudah ditahan di Mapolresta Barelang,” katanya, Sabtu (9/1/21) melalui keterangan tertulisnya.
Baca Juga :
Saat ini, Polresta Barelang masih menyelidiki cara kaburnya dua tahanan tersebut. Keduanya masih menjalani pemeriksaan di Polresta Barelang.
Berdasarkan data yang diterima barakata.id, tahanan pertama berinisial Rp (22) merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Pencurian tersebut dilakukan oleh Rp pada 17 Agustus silam di Parkiran Mobil Plaza, Tanjunguncang, Kota Batam.
Baca Juga :
Rp mulai ditahan pada 19 Agustus dan merupakan tahanan Jaksa, setelah dijatuhi vonis 2 tahun penjara.
Sementara tahanan kedua yang kabur adalah Ir, 27 tahun.
Ia merupakan pelaku pencurian di rumah kosong 9 April silam di Perumahan Bambu Kuning Paradise, Batuaji.
Ir ditahan di Polsek Batuaji sejak 16 Oktober lalu. Sama seperti Rp, satus Ir juga sebagai tahanan jaksa.
*****
Editor: Asrul R