Home Batam BUP BP Batam Buka Layanan GeNose C-19 di Tiga Pelabuhan Domestik

BUP BP Batam Buka Layanan GeNose C-19 di Tiga Pelabuhan Domestik

100
Tarif GeNose Pelabuhan Kepri
Salah satu dari tiga pelabuhan domestik di Batam menyediakan layanan tes GeNose C-19. F: (barakata.id)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Badan Pengusahaan (BP) Batam, menyediakan layanan GeNose C-19 di tiga pelabuhan domestik di Kota Batam, diantaranya Pelabuhan Domestik Punggur, Pelabuhan Domestik Sekupang dan Pelabuhan Harbour Bay, Batu Ampar.

Direktur Badan Usaha Pelabuhan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Nelson Idris mengatakan, dengan adanya layanan GeNose C-19 di tiga pelabuhan domestik tersebut, tentunya masyarakat lebih mudah untuk mendapatkan fasilitas layanan pemeriksaan GeNose C-19 ini.

artikel perempuan

“Terkait dengan biaya pemeriksaan GeNose C-19 sebesar Rp 40.000,- dan masa berlaku hasil tes 1×24 jam,” jelas Nelson Idris, Senin (17/5/2021).

Baca juga:

Nelson mengatakan, Pelabuhan Domestik Punggur merupakan pelabuhan pertama yang memberlakukan layanan GeNose C-19 di Batam.

“Sejak tanggal 7 Mei kemarin layanan GeNose C-19 sudah kita hadirkan di Pelabuhan Domestik Punggur,” ungkapnya.

Pelabuhan Domestik Sekupang, tambah Nelson, sudah melayani GeNose C-19 pada tanggal 12 Mei 2021 dan Pelabuhan Harbour Bay beroperasi pada tanggal 18 Mei 2021.

Nelson mengatakan, di Pelabuhan Domestik Punggur dan Pelabuhan Domestik Sekupang masing-masing disiapkan dua bilik yang disediakan bagi para calon penumpang, sedangkan di Pelabuhan Harbour Bay satu bilik.

Baca juga:

“Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) diizinkan menggunakan transportasi laut, bila mendapatkan hasil negatif pada pengujian GeNose C-19 di pelabuhan sebelum keberangkatan,” kata Nelson.

PPDN juga wajib melaksanakan pengecekan suhu tubuh sebelum melakukan perjalanan, mengisi data pada aplikasi e-HAC dengan benar dan jujur, serta melaksanakan protokol kesehatan dengan baik.

“Badan Usaha Pelabuhan juga turut melakukan pengawasan terhadap layanan pemeriksaan GeNose C-19 di ketiga pelabuhan domestik tersebut, baik dari fasilitas berupa peralatan maupun tenaga kesehatan yang sedang bertugas,” kata Nelson.

Hadirnya layanan GeNose C-19 ini dilatarbelakangi oleh Surat Edaran (SE) Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Nomor 460/SET-STC19/V/2021 Tentang Peniadaan Perjalanan Orang Selama Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/Tahun 2021 dan penerapan kembali SE Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Nomor 453/SET-STC19/IV/2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dan Internasional Dengan Menggunakan Moda Transportasi Umum, Dalam Upaya Pencegahan Covid-19 di Kepulauan Riau.

Baca juga:

Penyediaan fasilitas GeNose C-19 untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi ketentuan salah satu syarat perjalanan penumpang transportasi laut yang digunakan untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Dengan adanya layanan ini diharapkan dapat mendukung pelayanan kepada penyedia jasa kepelabuhanan dan masyarakat,” tandasnya.

*****

Editor: Ali Mhd

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sin