
Barakata.id, Kepulauan Riau- Insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) di Kepulauan Riau (Kepri) dianggarkan sebesar Rp25 miliar hingga akhir 2021.
Pekan lalu, tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum di Kepri mengajukan protes akibat tunjangan yang belum dibayarkan kepada mereka sejak 8 bulan lalu.
Protes itu ditunjukkan lewat papan bunga di Gedung Daerah Tanjungpinang dan di RSUP Kepri.
Baca Juga:
- Anggaran Covid-19 Tahun 2022 Disiapkan Rp156,58 Triliun
- Siapkan 440 Tenaga Kesehatan, Pemerintah Segera Lakukan Penyuntikan Vaksin
Terkait hal itu, Pemerintah Provinsi Kepri memastikan, ke depannya pembayaran insentif bagi nakes di Kepri tak akan lagi terlambat. Hal itu diungkapkan oleh Sekda Kepri Arif Fadhillah, Jumat (18/6/21).
“Insyaallah kedepannya keterlambatan seperti ini tidak terjadi lagi,” tegasnya, dikutip dari kepriprov.go.id.
Indentif itu, bahkan telah dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemrov) Kepri sebesar Rp25 milira untuk pembayaran insentif nakes hingga Desember 2021.
“Kita juga sudah meminta pimpinan RSUD untuk segera melengkapi petunjuk dan regulasi pertanggungjawaban sesuai Permenkes,” ujar Arif.
Baca Juga:
- 1.139 Nakes di Kepri Batal Disuntik Vaksin Covid-19
- 12.408 Nakes Telah Dilatih untuk Persiapan Vaksinasi
Pihaknya juga akan terus memantau dan mengawasi pembayaran insentif ini. Pengawasan akan dilakukan terhadap rumah sakit, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) hingga Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sehingga insentif nakes ini dapat cait.
“Kemarin sudah kita cairkan tiga bulan, tinggal 5 bulan lagi. kita akan segerakan pembayarannya secara bertahap,” tegas Arif.
***
Editor: Asrul R