Barakata.id, Batam – Komisi III DPRD Kota Batam menggelar hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) terkait dugaan pemotongan kapal di perairan laut, yang digelar di ruang rapat Komisi III, Rabu (20/3/24). RDP itu terkait laporan masyarakat mengenai aktivitas pemotongan kapal di area PT Marinatama Gemanusa Shipyard.
RDP dipimpin Ketua Komisi III Djoko Mulyono. Juga dihadiri anggota Komisi lainnya yaitu, Muhammad Rudi, SIti Nurlailah, Arlon Veristo, Dominggus Roslinus Rega Woge, Budi Mardiyanto, dan Thomas A Sembiring.
BACA JUGA : DPRD Batam Fasilitasi Keluhan Warga Baloi Kolam Soal Polemik UWT
Di kesempatan itu, DPRD Batam menghadirkan sejumlah pihak terkait di antaranya, perwakilan DPP GAMAT, perwakilan PT Gemanusa Marinatama Shipyard, PT Sarana Sijori Pratama, Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, KSOP Kota Batam. Selain itu ada pula unsur pemerintahan Kecamatan Batu Aji dan Kelurahan Tanjung Uncang. (wal)