Beranda Urban Nusantara

Rudi Pacari Janda, Eh Anak Balitanya Digarap Juga

1706
0
Ilustrasi pencabulan
Foto ilustrasi. Seorang pria di Kalbar yang mengaku Ketua RT memperkosa remaja yang dipergokinya berbuat mesum.
DPRD Batam

Barakata.id, Surabaya – Sungguh terlalu pria bernama Rudi Nugraha Tanubrata (51) ini. Saat ia tidur dengan pacarnya yang seorang janda, eh ia malah asyik “menggarap” seorang bocah perempuan.

Gilanya, perempuan yang masih di bawah umur itu tak lain adalah putri kandung si janda yang menjadi pacarnya. Entah setan apa yang merasuki pria paruh baya tersebut.

Akibat perbuatannya, Rudi pun dilaporkan ke polisi oleh pacarnya yang janda itu dengan tuduhan pencabulan. Saat ini, ia sedang menjalani persidangan di Pengadilan Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

Baca Juga :
5 Janda tertipu Kuli Bangunan, Usai Bercumbu, Harta pun Melayang

Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rudi dituntut selama tujuh tahun penjara. Tuntutan itu disampaikan JPU Pompy Polansky kepada terdakwa Rudi dalam persidangan di Pengadilan Surabaya, Selasa (25/2/20).

“Menuntut terdakwa dengan hukuman 7 tahun penjara,” ujarnya seperti dikutip dari Beritajatim.com.

Atas tuntutan tersebut, majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk mengajukan nota pledoi (pembelaan).

“Kami beri kesempatan kamu untuk membuat pledoi,” kata majelis hakim.

Selanjutnya, 3 kali anak janda itu dilecehkan