
Barakata.id – Nusantara, Lima warga Aceh ditangkap tim Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Anti Terror. Mereka diduga terlibat jaringan teroris yang berafiliasi dengan ISIS.
Kabid Humas Banda Aceh Kombes Pol Winardy dalam keterangan tertulis mengatakan, kelima terduga teroris itu disinyalir terlibat kasus pengeboman. Kelima orang itu diamankan di empat lokasi berbeda.
“Lima terduga teroris ini diduga terlibat dalam jaringan bom Polrestabes Medan. Selain itu, mereka juga diduga terlibat dalam pembuatan bom jaringan teroris yang ditangkap di wilayah Riau,” kata Winardy, Sabtu (23/1/21).
Baca Juga :
- Bom Bunuh Diri di Polres Medan, Pelaku Pakai Jaket Ojol
- Polisi Tetapkan 23 Tersangka Bom Medan, 3 Orang Sudah Tewas
Ia menyebutkan, lima warga yang diamankan ini juga berencana membuat bom yang akan digunakan untuk aksi teror di wilayah Aceh.
“Mereka juga berencana berangkat ke Afghanistan untuk bergabung dengan kelompok Daulah ISIS,” ujar dia.
Menurut Winardy, hal tersebut diketahui dari paspor-paspor milik terduga teroris. Tim menemukan rencana kelimanya yang hendak melaksanakan Hijrah ke Khurasan, Afghanistan.
“Ditemukan juga beberapa buku kajian ISIS dan Tauhid serta Compact Disk dan Flash Disk,” kata Winardy.
Rincian penangkapan lima warga terduga teroris