Winardy mengatakan, pada Rabu (20/1/21), tim Densus 88enangkap dua warga terduga teroris. Mereka adalah RA (41) warga Langsa Kota dan SA (30) warga Banda Baro, Aceh Utara
Kedua orang itu diringkus di Jalan Blang Bintang, Krueng Raya, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar, Rabu (20/1/21) pukul 19.45 WIB.
Sebelumnya, di hari yang sama sekitar pukul pukul 10.00 WIB, tim Densus 88 sudah menangkap terduga teroris berinisial UM alias AZ alias TA (35) di Pasar Simpang 7 Ulee Kareng, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh.
Baca Juga :
- 23 Teroris Jamaah Islamiyah Keok Ditangan Densus 88 Polri
- Warga Sagulung Batam Ditangkap Densus 88, Diciduk Saat Pulang Kerja di Punggur
Selanjutnya, petugas kembali mengamankan terduga teroris berinisial SJ alias AF (40). Ia ditangkap di Gamping Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa pada pukul 20.00 WIB.
Tak Lama kemudian, tim kembali mengamankan satu terduga teroris yakni MY (46). Pria itu diringkus di Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.
Bikin bom dan ancaman untuk TNI-Polri