Beranda Urban Nusantara

Calon Kabupaten Bebas Pungli, Pemkab Asahan Optimalkan Penggunaan Teknologi Informasi

106
0
DPRD Batam

Barakata.id, Asahan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menerima Surat Keputusan Penunjukan Calon Kabupaten Bebas Pungli 2021 yang diserahkan Irwasda Poldasu, Kombes Pol Armia Fahmi kepada Bupati Asahan, Surya di aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kisaran, Sumatera Utara.

Fahmi yang juga Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar Sumatera Utara, usai menyerahkan Surat Keputusan tersebut mengatakan dengan masuknya Kabupaten Asahan sebagai kandidat Kabupaten Bebas Pungli maka Pemkab Asahan harus mempersiapkan diri sesuai dengan pedoman kriteria Penilaian Kabupaten/Kota Bebas Pungli yang sudah ditetapkan oleh Satgas Saber Pungli Pusat.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

“Ditunjuknya Kabupaten Asahan merupakan satu kebanggaan tersendiri bagi Pemkab Asahan, karena terpilih dari 34 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara dan hal ini dapat terwujud karena Kabupaten Asahan sudah memenuhi kriteria penilaian sebagai Kabupaten Bebas Pungli,” ujar Fahmi, Senin (12/4/2021).

Sebagai nominator Kabupaten bebas pungli kata Fahmi, diperlukan kerja keras dan tekad kerjasama seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang ada dilingkungan Pemkab Asahan termasuk dengan tokoh-tokoh, baik itu tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda yang nantinya berperan sebagai pengawal terhadap kinerja Pemkab Asahan terutama dibidang pelayanan publik agar dapat terlaksana dengan baik.

Baca Juga : Gelar Operasi Yustisi, Satpol PP Asahan Terapkan Edukasi dan Pendekatan Humanis

Pengawasan dan pemantauan secara langsung pada sentra-sentra pelayanan publik sangat diperlukan terutama pada bidang SDM, operasional, sarpras, anggaran dan inovasi-inovasi yang mendukung pelayanan publik.

Dan pokja-pokja yang ada di UPP Saber pungli Provinsi diharapkam untuk selalu melakukan pemantauan dan koordinasi dengan UPP Kabupaten/Kota dalam semua bidang terutama yang berkenaan dengan pungli

Dengan begitu, masyarakat dapat merasakan langsung hasil pelayanan tersebut yang benar-benar aman, tepat waktu dan tidak mengalami pungli ketika melakukan pengurusan administrasi.

“Bantuan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam peningkatan ekonomi masyarakat masih terus bergulir dan ini semua perlu diawasi dalam penggunaannya karena dampak Covid-19 sangat memukul perekonomian masyarakat maka Pemerintah wajib untuk membangun perekonomian tersebut,” jelas Fahmi.

Baca Juga : Tak Penuhi Harapan, Capaian Beberapa Sektor di Asahan Alami Penurunan

Sementara itu Bupati Asahan Surya diacara yang sama menyampaikan, Pemkab Asahan telah memberikan dukungan dana dalam bentuk hibah agar UPP lebih fleksibel dan mengenai perjanjian hibah daerah ini telah di ditandatangani bersama.

Surya juga menjelaskan cara meminimalisir praktek pungli terutama pada perangkat daerah yang memberikan pelayanan publik, yakni dengan cara menerapkan SOP pelayanan dan penggunaan teknologi informasi secara optimal oleh perangkat daerah.

“Pemberian layanan sedapat mungkin dilakukan online dan mengurangi tatap muka untuk memperkecil peluang terjadinya pungli dan dalam pelayanan masyarakat terus dipantau oleh tim Saber Pungli Kabupaten Asahan dengan tujuan masyarakat yang membutuhkan pelayanan tidak terbebani dengan biaya tambahan diluar ketentuan yang telah ditetapkan,” bebernya.

Baca Juga :Bupati dan Wabup Asahan Sidak Pelayanan Masyarakat

Dan kriteria penilaian Kabupaten Asahan sebagai salah satu Calon Kabupaten Bebas dari Pungli tahun 2021 mencakup masalah SDM, satgas, anggaran dan inovasi, untuk itu Pemkab Asahan harus membuat terobosan-terobosan kreatif dibidang pelayanan publik yang tujuannya untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari Pemerintah

Hadir dalam acara tersebut, Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto, unsur Forkopimda, Kajari Asahan Aluwi, Ketua Pelaksana Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Asahan yang juga Waka Polres Asahan, Kompol. Sri Juliani Siregar, Pokja Ahli, para Ketua Pokja beserta anggota yakni Ketua Pokja Unit Intelijen, Ketua Pokja Unit Pencegahan, Ketua Pokja Unit Penindakan, Ketua Pokja Unit Yustisi dan seluruh personil Satgas Saber Pungli.