
Barakata.id, Kisaran – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan menggelar operasi Yustisi penegakan Prokes (Protokol Kesehatan) diseputaran Kota Kisaran, Asahan, Sumatera Utara.
Operasi yang melibatkan 13 personil dari Polres Asahan tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Sasaran Operasi Yustisi hari ini adalah pengendara yang melintas di Jalan Cokroaminoto dan Imam Bonjol yang dilaksanakan sejak pukul 09.00 Wib sampai selesai,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Asahan, Sofyan Manulang, Senin (5/4/2021).
Baca Juga : Resmi Dikukuhkan, IMPB Siap Sukseskan Visi Misi Pemkab Asahan
Sofyan menjelaskan, operasi serupa akan terus dilakukan ditempat-tempat yang berpontesi menimbulkan kerumunan agar masyarakat mematuhi Prokes seperti penggunaan masker.
Dan dalam operasi kali ini, didapati 11 orang pelanggar Prokes yang tidak memakai masker dan langsung diberikan teguran lisan serta diberikan masker.
“Dalam Operasi yang digelar hari ini Tim juga memberikan edukasi kepada masyarakat dengan pendekatan humanis untuk selalu melindungi diri dengan memakai masker, menjaga jarak dan selalu cuci tangan pakai sabun serta menghindari kerumunan,” terang Sofyan.
Baca Juga : Sikapi Covid-19 yang Masih Melanda, Pemkab Asahan Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Sofyanpun mengimbau kepada masyarakat, agar selalu memakai masker saat akan melakukan aktivitas diluar rumah dan selalu melaksanakan 3M, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Penulis : Mario Agusno