Barakata.id, Tanjungpinang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang menegaskan akan tetap mengawal proyek-proyek pembangunan di daerah meski pemerintah pusat sudah membubarkan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
“Tetap, akan kita kawal terus proyek pembangunan strategis,” tegas Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah di Tanjungpinang, kemarin.
Rizky mengatakan, ke depan Kejaksaan akan mengawal kegiatan pembangunan pemerintah melalui program Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah (PPSD). Program itu dianggap sebagai pengganti TP4D.
Dilansir Antara, PPSD merupakan program yang digagas Jaksa Agung di era ST Burhanuddin. Rencananya, program itu mulai berjalan tahun 2020.
Baca Juga : Wako Tanjungpinang Lunasi Janji Politik, Beri Seragam Gratis kepada 6.682 Siswa
Rizky menjelaskan program PPSD berbeda dengan TP4D. Jika pada TP4D ada unsur intelejen, pidana khusus, serta perdata dan tata usaha negara (Datun), maka pada PPSD hanya bergerak di bidang intelejen.
Menurut Rizky, PPSD akan menerapkan sistem seleksi. Artinya, tim akan bergerak berdasarkan permintaan kepala daerah melalui keputusan kepala daerah. Kemudian, terdapat indikasi kuat terkait dugaan penyimpangan dalam kegiatan pembangunan tersebut.
“Tujuannya lebih kepada upaya pencegahan seperti korupsi,” sebut Rizky.
Kejari Tanjungpinang, lanjut Rizky, selalu membuka diri bagi Pemko Tanjungpinang maupun seluruh lapisan masyarakat yang ingin berkonsultasi terkait masalah hukum. Hal itu sesuai salah satu fungsi kejaksaan yakni bidang perdata dan tata usaha negara, serta pelayanan hukum.
“Perlu dicatat juga, pelayanan kami gratis. Kejaksaan terbuka untuk siapa saja, tanpa terkecuali,” kata dia.
Sementara itu, terkait kerja TP4D Kejari Tanjungpinang, Rizky mengatakan pihaknya selama tahun 2019 telah mendampingi sejumlah kegiatan di lingkungan Pemko Tanjungpinang. Salah satunya program pengadaan seragam dan perlengkapan sekolah gratis senilai Rp6,8 miliar yang dianggarkan dalam APBD Tanjungpinang 2019.
Baca Juga : 500 Ton Beras di Bulog Tanjungpinang Terancam Dimusnahkan
Menurut Rizky, pengawasan perlu dilakukan agar pengadaan seragam gratis tersebut tidak asal-asalan. Selain itu, juga agar tidak menginginkan adanya intervensi dalam proses pengadaannya.
“Seragam gratis sudah diserahkan kepada 6.682 penerima yaitu siswa SD dan SMP di Tanjungpinang,” katanya.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari mengatakan, Pemko Tanjungpinang masih memerlukan bimbingan atau pendampingan dari Kejaksaan untuk mengawal pelaksanaan pembangunan khususnya infrastruktur. Pendampingan penting agar kegiatan pembangunan bisa berjalan tepat waktu dan sesuai aturan.
“Selama ini hubungan kami dengan Kejaksaan sangat baik. Kami tetap berkonsultasi dengan mereka,” ujarnya.
*****