

Barakata.id, Tanjungpinang – Sebanyak 500 ton beras yang tersimpan di gudang Bulog Subdivre Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) terancam bakal dimusnahkan. Beras-beras itu dinyatakan sudah tak layak konsumsi.
Kepala Bulog Subdivre Tanjungpinang, Edison mengatakan, beras tak layak konsumsi itu telah melebihi batas maksimum penyimpanan selama empat bulan. Saat ini beras itu masih tersimpan di gudang Bulog.
Menurut Edison, pihaknya masih menunggu instruksi Bulog pusat, apakah 500 ton beras itu mau dimusnahkan atau dijual ke industri pengolahan.
“Kebijakannya ada di pusat, kami masih menunggu. Intinya tak layak konsumsi lagi oleh manusia maupun hewan,” kata Edison di Tanjungpinang, Sabtu (7/12/19) dilansir dari Medcom ID.
Baca Juga : Daftar Lengkap UMK 2020 di Provinsi Kepri, Tanjungpinang Terkecil
Edison menhatakan, gudang Bulog Tanjungpinang masih menyimpan 2.500 ton beras layak konsumsi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di lima kabupaten/kota se-Kepri saat ini. Lima wilayah itu berada di bawah kendali Bulog Subdivre Tanjungpinang antara lain Kabupaten Bintan, Kepulauan Anambas, Lingga, Natuna, dan Kota Tanjungpinang.
Cadangan beras tersebut, lanjut Edison, mampu bertahan selama empat hingga lima bulan ke depan.
“Sebulan kebutuhan beras untuk lima wilayah Bulog Subdivre Tanjungpinang sekitar 500 ton,” sebut Edison.
Secara nasional, Dirut Perum Bulog, Budi Waseso, menerangkan ada 20.000 ton Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dinyatakan rusak atau turun mutu. Beras turun mutu itu telah melalui melalui pemeriksaan laboratorium yang direkomendasikan Badan POM dan Kementerian Pertanian.
Baca Juga : Stok Kebutuhan Pokok Batam Aman Sampai Lebaran
Sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP), disebutkan bahwa CBP harus dilakukan disposal (pembuangan) apabila telah melampaui batas waktu simpan paling sedikit empat bulan atau berpotensi dan atau mengalami penurunan mutu.
“Beras tersebut sebenarnya masih memiliki manfaat dengan melakukan pengolahan, penukaran, penjualan di bawah HET, serta dihibahkan untuk bantuan kemanusiaan,” kata Budi Waseso.
Mantan Kepala BNN itu pun membeberkan sejumlah skema untuk disposal beras CBP, antara lain diolah kembali menjadi tepung beras, pakan ayam, hingga menjadi bahan lainnya yang tidak bisa dikonsumsi lagi, yakni menjadi etanol.
*****