

Barakata.id, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam membolehkan masjid atau musala melaksanakan pemotongan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah. Syaratnya, semua proses pelaksanaan harus menerapkan protokol kesehatan.
Protokol kesehatan mutlak harus dilakukan oleh seluruh panitia dan petugas potong hewan kurban. Pasalnya, saat ini Batam termasuk kota yang penyebaran virus corona (Covid-19) masih tinggi.
Baca Juga :
Idul Adha Sebentar Lagi, Ini Aturan Kurban di Tengah Covid-19
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan, pihaknya sudah mengumpulkan para pengurus masjid dan ulama untuk meminta masukan dan saran terkait pelaksanaan ibadah Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah.
Dalam waktu dekat, Pemko Batam akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait Salat Idul Adha dan tata cara pemotongan hewan kurban.
“Seharusnya memang di RPH (Rumah Pemotongan Hewan) lebih mudah dilakukan pengawasan karena di bawah Pemko Batam langsung. Tapi kalau seluruh hewan kurban semua dipotong di RPH saya kira mungkin tak sanggup, karena jumlahnya ribuan,” kata Rudi di Dataran Engku Putri, Batam, kemarin.
Rudi mengatakan, pihaknya juga akan menggunakan petunjuk teknis dari Kementerian Agama RI. Termasuk juga nantinya akan mengatur apakah salat Idul Adha di masjid atau di lapangan.
“Untuk salat nanti melihat perkembangan, karena masih ada sekitar dua bulan lagi. Apakah boleh di masjid atau di lapangan nanti akan dilakukan rapat kembali,” kata Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam ini.
Terkait pemotongan hewan kurban, lanjut Rudi, ada beberapa hal yang nantinya akan diatur, terutama yang berkaitan dengan protokol kesehatan.
Di antaranya, jumlah panita kurban mulai dari penyembelihan hingga pendistribusian daging kurban akan dibatasi.
“Jadi panitianya harus dibatasi sehingga tidak ramai seperti tahun-tahun sebelumnya,” kata dia.
Kemudian, untuk menjaga daging tetap higienis, tempat pemotongan hewan juga wajib untuk bersih. Termasuk alasnya nanti tidak boleh lagi yang langsung bersentuhan ke tanah.
“Untuk alas, bosa pakai terpal atau disemen, jangan langsung ke tanah,” ujarnya.
Selanjutnya, untuk petugas yang memotong hewan kurban, harus diatur terkait pakaiannya, harus menggunakan alat pelindung diri (APD)
“Selain itu juga tidak boleh menggunakan hand sanitizer, lebih baik menyediakan tempat cuci tangan dengan air yang mengalir dengan menggunakan sabun. Hal ini harus menjadi perhatian bersama,” kata Rudi.
Soal kesehatan hewan kurban yang akan masuk ke Batam, kata Rudi, harus memenuhi standar kesehatan dari Kementerian Pertanian (Kementan).
Pengawasan nantinya akan dilakukan secara ketat agar hewan-hewan yang masuk ke Batam benar-benar sehat dan layak untuk dijadikan hewan kurban.
“Ada yang tanya ke saya boleh tidak jualan di pinggir jalan? Kalau soal itu koordinasikan saja ke Pak Camat-nya , yang penting setelah Idul Adha harus bersih semua,” kata dia.
Baca Juga :
3 Cara Memasak Daging Kurban Agar Terhindar di Kolesterol
Di tempat yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, Zulkarnain mengatakan, jumlah hewan kurban di Batam setiap tahunnya mengalami peningkatan.
Tahun 2019 lalu jumlahnya sekitar 3.904 ekor atau meningkat sekitar 41 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Di tengah pandemi Covid-19 saat ini, kata Zulkifli, ada beberapa hal yang berbeda dan banyak hal yang harus diperhatikan. Salah satunya adalah terkait protokol kesehatan.
Ia mengaku, saat ini pihaknya juga masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Agama RI.
“Masih ada sekitar dua bulan, karena itu kita harus mempersiapkan mulai dari sekarang. Seperti yang disampaikan Pak Wali Kota tadi, lantai tidak boleh tanah, harus sudah yang semen, atau dialasi karpet,” katanya.
******
Editor : YB Trisna