
Barakata.id, Kepulauan Riau- Singapura bantu 100 ribu dosis vaksin Sinopharm untuk Kepri. Bantuan itu rencananya akan diserahkan dalam waktu dekat. Vaksin Covid-19 merek Sinopharm itu berasal dari Temasek Foundation.
“Kita menunggu pengirimannya saja dari Cina. Nanti akhir bulan akan dapat lagi,” ujar Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Rabu (8/9/21) dikutip dari kepriprov.go.id.
Ansar mengatakan, vaksin Sinopharm yang akan diberikan untuk Kepri ini berdasarkan uji klinis di sebut-sebut memiliki efikasi sebesar 70 persen dalam melawan simptomatik Covid-19.
Baca Juga:
- Banyak Dikritik, Vaksinasi Mandiri di Kimia Farma Ditunda
- Sinovac Tak Diakui dalam Program Vaksinasi Nasional Singapura
“Antibodi akan terbentuk pada 14 hari setelah menerima dosis kedua vaksin,” ujarnya.
Berdasarkan data yang ada, per tanggal 7 September 2021, capaian vaksinasi dosis pertama di Kepri untuk usia di atas 18 tahun sudah mencapai 1.056.729 orang atau 76,94 persen dari target. Sedangkan capaian nasional untuk dosis 1, baru 33,22 persen.
Hal itu menunjukkan capaian vaksinasi Covid-19 di Kepri jauh di atas nasional. Kepri berada di peringkat ketiga provinsi setelah Jakarta dan Bali.
Ansar menyebut, semua kabupaten dan kota di Kepri telah melampaui angka 70 persen vaksinasi dosis pertama. Namun, tak berhenti sampai di angka itu saja, vaksinasi di Kepri akan terus digesa. Terutama untuk menyeimbangkan capaian dosis pertama dan dosis kedua.
“Saat ini dosis 2 baru tercapai 518.678 orang atau 37,77 persen dari target. Untuk vaksinasi dosis 2, Kepri juga berada di peringkat tiga nasional,” kata Ansar.
Baca Juga:
- Vaksin Sinovac Lemah? Jubir Vaksinasi Klarifikasi
- G42 dari Arab Siapkan 10 Juta Vaksin Covid-19 untuk RI
Ansar berharap vaksinasi di Kepri segera selesai, untuk itu dia mengajak masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi Covid-19.
“Yang belum vaksinasi, vasinasi lah,” ujarnya.
Diakuinya orang yang telah divaksin memang masih bisa terjangkit Covid-19. Namun, bagi yang sudah divaksin maka akan lebih mudah sembuh daripada yang tidak divaksin.
***
Editor: Asrul R