
Barakata.id, Batam – Semua sekolah di Kota Batam sudah boleh belajar tatap muka di tahun 2021. Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi saat rapat bersama Kepala Sekolah se-Kota Batam di wilayah mainland, Selasa (20/12/20).
Sebelumnya, Rudi hanya memberikan izin bagi sekolah-sekolah di hinterland untuk belajar tatap muka. Mengingat di hinterland seperti Galang dan Belakangpadang merupakan zona hijau saat pandemi Covid-19.
Baca Juga:
Namun kebijakan itu bergeser, pemerintah mengizinkan sekolah di mainland juga boleh tatap muka. Sekolah yang sudah boleh buka adalah sekolah tingkat TK hingga SMP.
Adapun sekolah tingkat SMA dan sederajat, kewenangannya berada di tangan Pemerintah Provinsi Kepri.
Kendati demikian sekolah di mainland harus memenuhi beberapa syarat untuk bisa menyelenggarakan pembelajaran tatap muka.
Persyaratan itu mengacu pada Surat Keputusan bersama (SKB) 4 menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap TA 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.
“Silakan pelajari dan ikuti syarat di dalam SKB 4 menteri ini. Jika mau (gelar pembelajaran tatap muka) silahkan ajukan,” kata Rudi.
Halaman selanjutnya, syarat belajar tatap muka di sekolah