

Barakata.id, Blitar (Jatim) – Geliat untuk mengedukasi masyarakat dalam hal Cukai barang ekspor terus dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar.
Salah satunya dengan menggelar sosialisasi dengan tema Prospek Ekspor Hasil Produk UMKM dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Blitar pada Selasa (9/11) lalu di Hotel Puri Perdana dengan sasaran pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM.
Seperti yang pernah diberitakan beberapa media, Kepala Dinas Koperasi dan UM Kota Blitar melalui Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro, Njunariadi mengatakan, bahwa kegiatan ini mengundang pelaku UMKM agar produk yang di hasilkan dan berpotensi untuk ekspor memahami tentang aturan, khusunya bidang bea cukai. Selanjutnya, dengan pemahaman yang mereka dapatkan untuk bisa diteruskan ke pelaku usaha UMKM lainnya.
Baca juga : DBHCHT 2021 di Satpol PP Kota Blitar Untuk Gakum dan Bantuan Sembako
“Ada sebanyak 150 pelaku usaha mikro di Kota Blitar yang mengikuti kegiatan ini yang terbagi dalam 3 hari, dimana setiap pertemuan diikuti 50 peserta dengan narasumber Bea Cukai Blitar,” ungkapnya.
“Harapan kita, dengan adanya sosialisasi tersebut para pihak pelaku UMKM dapat meneruskan apa yang meraka ketahui untuk dapat kepada kawan, tetangga atau saudaranya,” imbuh Njunariadi (Didik).
Menurutnya, jika ekspor dari pelaku usaha mikro itu bisa berjalan maka berarti akan menambah omzet sekaligus memperluas pangsa pasar.
Sementara itu, Sri Retno Dewayani, Kasi Perbendaharaan Kantor Bea Cukai Blitar yang juga sebagai narasumber menyampaikan, kegiatan ini sebagai salah satu pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) oleh pemerintah daerah, dalam hal ini Bea Cukai wajib mengawasi agar penggunaan dana tersebut tepat sasaran.
“Sosialisasi seperti ini menjadi peluang besar bagi pelaku UMKM yang belum mengerti supaya melek ekspor. Tadi kita sampaikan bahwa Bea Cukai sekarang punya Klinik Ekspor, yaitu untuk menjembatani para pelaku usaha mikro yang ingin melakukan ekspor dengan kami (Bea Cukai),” tuturnya.
Kata Retno, sebenarnya ekspor itu mudah, cuma saja mereka (pelaku UMKM) belum mengetahuinya. Lalu, pihaknya juga telah menyediakan Klinik Ekspor yang ada di kantor Bea Cukai Blitar dan Tulungagung yang siap melayani masyarakat yang membutuhkan.
Baca juga : Disnaker Kabupaten Blitar Alokasikan DBHCHT Untuk Wirausahawan Baru
“Di Klinik Ekspor ada bimbingan-bimbingan, misalnya bagaimana mencari buyer (pembeli), bagaimana mendaftarkan legalitas usahanya, prosedur ekspor bagaimana dan sebagainya. Intinya kita membantu, bagaimana usaha kecil itu bisa ekspor,” pungkasnya. (adv/jun).