Beranda Urban Nusantara

Disnaker Kabupaten Blitar Alokasikan DBHCHT Untuk Wirausahawan Baru

135
0
Disnaker Kabupaten Blitar Alokasikan DBHCHT Big
Calon dan mantan PMI diberikan pelatihan ketrampilan supaya bisa membuka peluang usaha baru, sehingga mengurangi angka pengangguran. (Foto: achmad/barakata.id)
DPRD Batam

Barakata.id, Blitar (Jatim) – Dengan menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) merealisasi anggaran yang di dapatnya dengan menggelar pelatihan kewirausahaan baru kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hotel Ilhami Blitar, pada Rabu (6/10/2021).

Maksud dan tujuan diadakan pelatihan ini, menurut Sekretaris Disnaker Kabupaten Blitar, Nanang Adi Putranto yakni, untuk mendidik serta mendampingi para calon dan mantan PMI untuk menjadi wirausahawan baru, dan memiliki mindset untuk berwirausaha setelah mendapat modal dari bekerja di luar negeri.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

“Bagi mantan PMI, mampu meningkatkan kompetensi kemandirian kerja. Bagi calon PMI supaya memiliki Business Plan atau rencana kerja yang jelas dan mengarah, sehingga mampu bersaing di negara penempatan,” ujarnya.

Baca Juga :

Kemudian, kata Nanang, kegiatan ini diselenggarakan sejak tanggal 4-7 Oktober 2021 dengan beberapa materi pelatihan dan sosialisasi. Selain itu, peserta juga mendapatkan motivasi Branding, Pendampingan, sampai pemasaran melalui Digital Marketing.

“Adapun jenis pelatihan yang di dapat, yakni pelatihan kewirausahaan tata boga seperti pembuatan frozen food, pembuatan abon, cara membuat kue, dan pelatihan Barber Shop. Dilaksanakan selama enam hari,” ungkapnya.

Untuk selanjutnya, ia berharap dari bekal pengetahuan dan ketrampilan yang diperoleh dapat dijadikan modal untuk mendapatkan pekerjaan di perusahaan maupun bekerja mandiri atau berwirausaha.

“Saya berharap pelatihan ini dapat dijadikan modal memperoleh pekerjaan di perusahaan ataupun berwirausaha, sehingga dapat mengurangi angka pengangguran,” pungkasnya. (adv/kmf/jun)