Barakata.id, Batam – Suasana Pasar Induk Jodoh, Batam sejak pagi sekira pukul 08.00 WIB tadi tegang. Ratusan pedagang berhadapan-hadapan dengan Tim Terpadu Kota Batam.
Sempat terjadi kontak fisik antara kedua kelompok meski sebentar dan tak meluas.
Para pedagang juga melakukan aksi blokade jalan dan membakar ban untuk mengadang para petugas. Hal itu mereka lakukan sebagai bentuk penolakan terhadap penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Batam.
Baca Juga : Pasar Induk Batam Dirombak, Pedagang Diminta Kosongkan Lapak
Hari ini merupakan batas akhir dan eksekusi pemindahan para pedagang Pasar Induk Jodoh. Sebelumnya, Pemerintah Kota Batam sudah beberapa kali memberi surat agar pedagang segera mengosongkan lapak mereka.
Namun, sebagian pedagang yangenolak penertiban itu mengaku mereka tak menerima surat pemberitahuan tersebut.
“Kami tidak ada diberitahu, tiba-tiba kalian datang untuk menggusur kami. Kami di sini resmi,” kata seorang pedagang.
Pria itu melanjutkan, “mau makan apa anak istri kami nanti, kalian gusur kami seenaknya saja,” kata dia.
Menurut pedagang, mereka menolak ditertibkan dengan alasan lokasi pasar yang mereka tempati milik swasta. Agar bisa menempati kios, pedagang harus membayar Rp1juta.
Namun, meski berbagai alasan diutarakan pedagang, Tim Terpadu tak mengindahkannya. Petugas dengan sigap bergerak dan terus melakukan pengosongan kios dan lapak.
Hal itu sempat membuat suasana panas sehingga bentrokan fisik terjadi. Sementara itu, sebagian pedagang tampak pasrah melihat kios mereka dikosongkan.
Para petugas dibantu alat berat juga masih melakukan eksekusi.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Batam meminta para pedagang yang menempati Pasar Induk Jodoh segera mengosongkan lapak jualannya.
Baca Juga : 60 Distributor di Batam Bikin Pasar, Terlengkap dan Termurah
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat pemberitahuan atau surat perintah pengosongan lapak tersebut kepada seluruh pedagang di Pasar Induk Batam pada 12 September 2019. Para pedagang diberi kesempatan untuk mengosongkan atau mengeluarkan sendiri barang-barang mereka dari lokasi pasar yang bakal direvitalisasi tersebut.
“Pemerintah sudah menyediakan tempat untuk para pedagang. Pasar itu perlu dikosongkan segera karena tim dari Jakarta akan turun ke lokasi mengecek bangunan,” kata Gustian di Batam Centre, beberapa waktu lalu.
Menurut Gustian, jika sampai waktu yang ditentukan pedagang tidak juga mengosongkan kios-kios di lokasi pasar tersebut, maka tim terpadu akan melakukan pembongkaran paksa..
Sesuai jadwal, Tim Terpadu Pemko Batam akan melakukan kegiatan pembersihan di kawasan tersebut pada 26 September 2019, atau dua pekan setelah surat pemberitahuan dilayangkan ke pedagang.
*****