Home Nusantara Pengguna Cadar Akan Dilarang Masuk Instansi Pemerintah

Pengguna Cadar Akan Dilarang Masuk Instansi Pemerintah

135
Ilustrasi. Puluhan wanita muslim yang tergabung dalam kelompok Kvinder i Dialog melakukan aksi protes penolakan peraturan larangan penggunaan cadar di Copenhagen, Denmark, Jumat, 10 Agustus 2018. (F: Ritzau Scanpix/Martin Sylvest via Reuters)
DPRD Batam

Barakata.id, Jakarta – Para pengguna cadar atau niqab akan dilarang masuk ke instansi pemerintah. Larangan dengan alasan demi keamanan itu saat ini masih dalam kajian di Kementerian Agama.

“Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu,” kata Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu (30/10/19).

artikel perempuan

Ia mengatakan, rencana pelarangan pengguna cadar masuk ke instansi pemerintah karena alasan keamanan usai penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto.

Baca Juga : Belanda Resmi Larang Pakai Burqa di Tempat Umum

Fachrul menyampaikan pihaknya sedang mengkaji hal tersebut untuk ditetapkan melalui peraturan menteri agama. Namun ia menegaskan tak pernah berpikir untuk melarang penggunaan cadar.

Ia kembali menegaskan langkah ini dipertimbangkan Kemenag karena semakin banyak pengguna niqab yang menganggap hal itu sebagai indikator keimanan. Menurutnya, banyak pengguna niqab yang menilai orang yang tak bercadar tingkat ketakwaannya lemah.

“Kita ingin memberikan kejelasan itu bulan ukuran tingginya iman dan takwa seseorang,” tuturnya.

Baca Juga : Tunisia Larang Perempuan Pakai Cadar di Tempat Umum

Mantan Wakil Panglima TNI itu menyebut penggunaan niqab hanya budaya beberapa suku di Arab Saudi yang sudah mulai ditinggalkan. Malah saat ini, klaimnya, pengguna niqab lebih banyak di Indonesia.

Fachrul bahkan secara ekstrem menegaskan tak ada aturan jelas tentang kewajiban memakai cadar alias niqab.

“Bahwa niqab itu tidak ada ayatnya yang menganjurkan memakai niqab, tapi juga tidak ada yang melarang, tapi kita ingin menggarisbawahi bahwa pemakain niqab itu tidak ada kaitannya dengan kualitas keimanan atau ibadah seseorang,” tutur dia.

Fachrul berpesan agar para imam yang datang pada kesempatan itu untuk berkenan menjelaskan ke para jemaah terkait langkah pemerintah tersebut.

*****

Sumber : CNN Indonesia

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sin