Barakata.id – Pandemi Covid-19 di Tanah Air belum selesai. Apalagi kasus yang didalangi varian Omicron masih tinggi. Hal ini membuat Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta Tahun Baru Imlek dirayakan sederhana.
Yaqut juga mewanti-wanti umat Tionghoa dan masyarakat Tionghoa tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat merayakan Imlek. Menurutnya, situasi pandemi Covid-19 masih membahayakan dan membutuhkan kewaspadaan bersama.
“Mari kita rayakan Imlek tahun ini dengan kesederhanaan dan jalankan prokes tanpa mereduksi maknanya,” ujarnya, Sabtu (29/1/22) dikutip dari kemenag.go.id.
Baca Juga:
- Ditunggu Saat Imlek, Ini Fakta-fakta Terkait Angpau
- Yu Sheng Makanan Khas Imlek, Begini Cara Menyantapnya
Yaqut juga telah menantangani Surat Edaran No 02 Tahun 2022 tanggal 25 Januari 2022 tentang panduan protokol kesehatan pada perayaan Imlek.
Yaqut mengatakan, prokes harus diterapkan dengan ketat dalam setiap penyelenggaraan. Baik persembahyangan Er Shi Sheng An (Hari Persaudaraan), Persembahyangan Chu Xi (Akhir Tahun), Persembahyangan Hari Raya Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili, Persembahyangan Jing Tian Gong (kepada Tian/Tuhan), maupun Persembahyangan Shang Yuan/Yuanxiao/Cap Go Meh.
Berdasarkan SE No SE 02 Tahun 2022, pelaksanaan persembahyangan dalam perayaan dalam rangka Imlek pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua kelenteng, miao, litang atau xuetang. Namun digelar secara terbatas.
Baca Juga:
- Jokowi Ucapkan Selamat Imlek, Semoga Dijauhkan dari Penyakit dan Bencana
- Beberapa Fakta Menarik Terkait Imlek yang Perlu Diketahui
“Maksimal 10 persen (sesuai level daerah), dari kapasitas tempat perayaan,” bunyi SE tersebut.
Selain itu, selama Tahun Baru Imlek juga tidak dianjurkan keluar kota atau mudik. Perayaan Imlek tahun ini dianjurkan menghindari keramaian dan kebiasaan kumpul keluarga dalam jumlah besar.
Kegiatan perayaan juga wajib dikoordinasikan dengan Satgas Covid-19 di lingkungan masing-masing. Kementerian Agama mengimbau agar umat mengutamakan kegiatan berbagi kepada sesama dan membantu masyarakat yang membutuhkan. (asrul)