Beranda Warta

Menteri Agama : Indonesia Patut Menjadi Barometer Keagamaan Dunia

89
0
Saat membuka Rakernas Kementerian Agama 2021 di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, pada Senin (5/4/2021) kemarin, Mentri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa Indonesia patut menjadi barometer keagamaan dunia. (foto: Humas Kemenkominfo)
DPRD Batam

Barakata.id, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berkeinginan untuk menjadikan Indonesia sebagai barometer keagamaan dunia, mengingat kerukunan dan teloransi antar umat beragama berjalan dengan baik.

Hal ini disampaikan Menag dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama 2021, di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, pada Senin (5/4/2021).

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Yaqut menjelaskan, bahwa kegiatan Rakernas Kemenag 2021 ini mengangkat tema “Percepatan Transformasi Layanan Publik” digelar secara luring dan daring, mulai 5 – 7 Mei 2021, diikuti 705 jajaran Kemenag, Pejabat Eselon I Pusat hingga Kepala Kankemenag Kota/Kabupaten.

Baca juga : Menteri Agama Minta Umat Tinggalkan Pendakwah Provokatif

Lebih lanjut Yaqut menuturkan, untuk menjadi barometer keagamaan dunia, maka, harus diwujudkan dengan moderasi beragama. Sejalan dengan itu, karena Indonesia dikenal sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.

“Indonesia merupakan penduduk muslim terbesar di dunia. Jadi logis kalau parameter Islam di dunia diarahkan ke Indonesia. Karena Islam di Indonesia sangat toleran dan menghargai perbedaan,” tuturnya.

Menag juga sempat menyinggung perihal kasus pengeboman yang terjadi di Makassar. Menurutnya, hal itu terjadi karena adanya kesalahan pemahaman cara beragama yang menyebabkan munculnya perilaku ekstrem semacam itu.

“Kalau kemarin ada kasus pengeboman, karena mereka salah memandang cara berislam,” tegasya.

Baca juga : Kunjungi LDII, Kapolri Bahas Peran Dai Kamtibmas Hingga Moderasi Beragama

Menag juga mengungkapkan, untuk mengukur kinerja aparatur sipil negara (ASN) Kemenag dalam menjaga kehidupan keberagamaan di Indonesia, pihaknya akan menyusun indeks keagamaan sebagai penilaian atas perilaku keagamaan di tengah masyarakat.

“Jadi kita akan tahu sejauh mana kinerja kita dalam tahun ini sampai 2024 nanti dari indeks yang akan kita siapkan ini, salah satu tujuannya adalah untuk memberikan penilaian atas apa yang kita lakukan, dan respon masyarakat terhadap apa yang sudah kita lakukan,” pungkasnya.

Penulis: Achmad Zunaidi