

BARAKATA.ID, Batam – Ada pemandangan tak biasa di gedung Badan Pengusahaan (BP) Batam di Batam Centre, Batam, Kamis (9/5/19). Puluhan spanduk bertuliskan “Save BP Batam” terpasang di banyak area kantor yang mengurusi lahan dan investasi di Batam itu.
Spanduk-spanduk tersebut terpampang mencolok, dengan tulisan berukuran besar. Ada yang dipajang di pagar, dinding luar gedung hingga di bagian dalam gedung.
Selain bertuliskan “Save BP Batam”, ada juga spanduk bertuliskan “Tolak Ex-Officio”, yang di bagian bawahnya ditambah kalimat “Ex-Officio tidak sesuai dengan Norma Pemerintahan”.
Ternyata, spanduk sejenis juga banyak terpasang di objek-objek vital di Kota Batam. Di antaranya di Bandara Internasional Hang Nadim di Kecamatan Nongsa, Pelabuhan Kargo di Kecamatan Batuampar, dan Rumah Sakit BP Batam di Kecamatan Sekupang.
Baca Juga :
- Sah, Dua Bos BP Batam Bertarung di Pilwako Batam 2020
- Anggaran BP Batam 2021 Disetujui Rp2,014 Triliun
- BP Batam Ajukan Lima Aset dan Tujuh Waduk Jadi Obvitnas
Spanduk-spanduk penolakan terhadap ex-officio itu dibuat oleh pegawai BP Batam. Mengapa mereka melakukan itu?
“Ini gerakan spontan, sebagai bentuk aspirasi dan suara hati kami melihat polemik tentang jabatan ex-officio Kepala BP Batam,” ujar seorang karyawan BP Batam yang minta namanya tak disebut.
Menurut dia, penolakan karyawan BP Batam terhadap kebijakan penunjukan Wali Kota Batam sebagai ex-officio Kepala BP Batam sudah melenceng dari cita-cita pendirian Otorita Batam, sebelum berganti nama menjadi BP Batam. Saat ini, BP Batam seolah terseret dalam konflik kepentingan politik Tanah Air.
Dulu, Otorita Batam dibentuk murni untuk membangun dan mengembangkan Pulau Batam, terutama di bidang investasi.
“BP Batam ini lembaga yang profesional, jauh dari kepentingan politik. Karena itu kami berharap Pak Presiden Jokowi (Joko Widodo) berkenan meninjau ulang soal rencana ex-officio itu,” katanya.
Bubuhkan Tanda Tangan Penolakan

Kamis sore sekira pukul 15.00 WIB, ratusan karyawan BP Batam yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam berkumpul di halaman depan kantor. Sejumlah karyawan berorasi secara bergantian.
“Hari ini kita berkumpul di sini, mari kawan-kawan, yang masih di dalam silakan keluar, kita bersama-sama menyampaikan aspirasi kita,” ujar seorang pegawai dengan pengeras suara.
Sebagian pegawai BP Batam kemudian menyiapkan kain putih berukuran 29 meter x 2 meter yang digelar di tanah.
“Hari ini kita sampaikan aspirasi kita, ini murni keinginan kita. Kita akan bubuhkan tanda tangan sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan ex-officio,” sambung pegawai tadi.
Baca Juga :
Selanjutnya, satu per satu pegawai BP Batam membubuhkan tanda tangannya di atas kain itu. Di bagian atas kain, terdapat tulisan “Aspirasi Tolak Ex-Officio”.
Aksi pembubuhan tanda tangan itu juga diikuti pegawai bagian Ditpam BP Batam. Juga tampak beberapa mantan pegawai saat masih bernama Otorita Batam.
“Kita bersatu untuk BP Batam yang kita cintai, kita bersatu menolak menolak ex-officio Kepala BP Batam oleh Wali Kota Batam. Kita tidak mau BP Batam dibawa ke politik praktis,” ujar seorang pria yang di awal mengaku sebagai mantan pegawai BP Batam.
Aksi para karyawan BP Batam itu tak pelak mengundang perhatian masyarakat dan pengguna jalan yang melintas. Kawasan kantor BP Batam pun semakin ramai.
Ratusan pegawai bagian Ditpam BP Batam tampak berjaga-jaga di area depan kantor BP Batam.
Satpol PP Minta Spanduk Ditertibkan

Maraknya spanduk penolakan Wali Kota Batam sebagai Ex-officio Kepala BP Batam sudah membuat heboh Batam sepanjang hari ini. Pemerintah Kota Batam pun merespon cepat.
Spanduk-spanduk itu ditertibkan langsung oleh Satpol PP Kota Batam. Isi dalam spanduk dianggap sudah menimbulkan kegaduhan dan membuat resah.
“Tadi sudah kita bicarakan dengan bagian Humas BP Batam agar semua spanduk yang dipasang segera ditertibkan. Mereka minta waktu,” kata Kabid Tramtib Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari yang mendatangi gedung BP Batam, Kamis pagi.
Menurut Imam, keberadaan spanduk bertuliskan “Save BP Batam” dan “Tolak Ex-officio” yang terpasang di area kantor BP Batam dan sejumlah gedung pemerintah di Kota Batam dapat menimbulkan situasi tidak kondusif.
Salah satu yang dikhawatirkan adalah, meningkatnya ketegangan antardua instansi pemerintah yakni BP Batam dan Pemko Batam. Padahal, dua instansi ini seharusnya bekerja bersama-sama menciptakan situasi kondusif demi kemajuan Batam.
Baca Juga :
- Rudi Cuti, Kepala BP Batam Dijabat Purwiyanto
- Ombudsman: Ex-Officio BP Batam Jebakan untuk Presiden Jokowi
“Yang dikhawatirkan, aksi karyawan BP Batam ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum atau kelompok tertentu. Dua instansi ini kan sebenarnya bersaudara, tidak baik kalau malah menimbulkan ketegangan,” kata dia.
Imam menegaskan, kebijakan ex-officio Kepala BP Batam merupakan wewenang pemerintah pusat, bukan dari Pemko Batam. Saat ini, pembahasan tentang ex-officio juga masih dibahas di tingkat Kementerian Perekonomian di Jakarta.
Imam mengimbau kepada seluruh karyawan BP Batam untuk tetap bijak dan tidak emosional menyikapi masalah ini.
“Kami.paham, ini bentuk aspirasi saudara-saudara kami di BP Batam. Karena itu, untuk penertiban dan penurunan spanduk, kita masih menunggu koordinasi di internal mereka,” katanya.
Menghapus Dualisme
Untuk diketahui, pemerintah pusat melebur BP Batam ke Pemko Batam dengan harapan dapat menghapus dualisme kepemimpinan dan kewenangan antardua lembaga tersebut di Batam. Untuk mempersiapkan masa transisi itu, Menko Darmin menunjuk Edy Putra Irawady sebagai Kepala BP Batam pada 7 Januari 2019.
Jabatan Edy Purwady di BP Batam sebelumnya disebutkan habis pada 30 April 2019. Selanjutnya, kepemimpinan BP Batam akan berada di bawah kendali Wali Kota Batam.
Namun, hingga hari ini, belum ada kepastian dari pemerintah pusat soal penetapan Muhammad Rudi sebagai ex-officio Kepala BP Batam. Edy sendiri mengaku belum menerima instruksi dari pusat soal pergantian jabatan Kepala BP Batam.
“Sebagai orang yang ditugaskan, saya siap kapan saja (diberhentikan dari Kepala BP Batam), tapi sampai sekarang belum ada informasinya,” kata dia.
****