

Barakata.id, BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam mengajukan banyak asetnya termasuk tujuh waduk di Pulau Batam menjadi Objek Vital Nasional (Obvitnas). Langkah ini demi menjaga kondusivitas kawasan perdagangan bebas sehingga mendorong peningkatan investasi.
Pengajuan itu sudah memasuki tahap pendampingan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Direktorat Pengamanan Aset BP Batam melaksanakan kegiatan Asistensi Pendampingan Rencana Penetapan Obyek Vital Nasional di lingkungan BP Batam, pada Kamis (9/2020).
Asistensi Pendampingan Rencana Penetapan Obvitnas ini dibuka oleh Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol Hari Prasodjo di Marketing Data Center Room Gedung A Pusat Data Teknologi Informasi BP Batam, Batam Centre.
Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri menyampaikan asistensi ini bertujuan agar pengelolaan objek vital nasional lebih baik dan diharapkan dapat mendorong peningkatan investasi dan perekonomian di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
“Ada lima langkah yang akan kami cek yang harus dipenuhi oleh objek vital tersebut dan ada 118 kriteria yang harus di penuhi. Langkah-langkah tersebut ialah supervisi, asistensi, verifikasi, dan kemudian akan dilaksanakan audit,” kata Hari Prasodjo.
Baca Juga: Perkuat Pengamanan Aset FTZ, BP Batam Gandeng Polri
Adapun materi terkait Asistensi Pendampingan Rencana Penetapan Obyek Vital Nasional di Lingkungan BP Batam dan Sosialisasi Perpol 07/2019 dipaparkan oleh Auditor Profesional Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, M Roy Kusumawardhana.
Perencanaan lokasi dari BP Batam yang akan ditetapkan menjadi Obvitnas, antara lain Gedung PDSI BP Batam, Bandara Hang Nadim, Pelabuhan Batu Ampar, 2 Terminal Ferry, dan 7 Waduk di Batam.
Baca Juga: Tren Ekonomi Saat Pandemi, FTZ Batam Tetap Memikat Investasi
Kegiatan dilanjutkan dengan melakukan peninjauan langsung ke obyek vital nasional di lingkungan BP Batam. Hadir dalam kegiatan ini Dirpam Obvit Polda Kepri, Ketua Korwil HKI Kepri, Pimpinan Pengelola Kawasan Industri, Pimpinanan Pengelola Obvitnas PT Perusahaan Gas Negara Persero, Tbk Batam, Pimpinanan Pengelola Obvitnas PT Pertamina DPPU MOR I Hang Nadim, Pimpinanan Pengelola Obvitnas PT Semen Bosowa Indonesia Batam dan sejumlah pejabat di lingkungan BP Batam. ***
Editor: Candra Gunawan