Barakata.id, Batam – Polemik tentang jabatan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam terjawab. Terhitung tanggal 26 September 2020, kursi Kepala BP Batam diduduki oleh Purwiyanto.
Wakil Kepala BP Batam itu mengambil alih posisi Kepala Badan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, M Rudi yang ‘berhalangan’ karena mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Batam 2020. Purwiyanto bakal menjalankan tugasnya sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala BP Batam hingga 5 Desember 2020.
Baca Juga :
- Bersiap Cuti, Rudi Pesan Pilkada Tak Perlu Ribut
- PILKADA BATAM: Lukita-Basyid Nomor Urut Satu, Rudi-Amsakar Nomor Urut Dua
Rudi sendiri telah mengajukan cuti kepada Ketua Dewan Kawasan yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Surat permohonan cuti Rudi itu sudah disetujui.
“Surat permohonan cuti saudara Kepala BP Batam sudah kami terima dan sudah disetujui. Berlaku mulai tanggal 26 September sampai 5 Desember 2020,” kata Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono dalam keterangan pers secara virtual, Senin (28/9/20).