
Barakata.id, Tulungagung (Jatim) – Satresnarkoba Polres Tulungagung berhasil mengamankan 3 orang pria yang kedapatan sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Ketiganya, yakni Syakri Masdedi (44), asal Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rudianto (39), warga Batangsaren, Kauman Tulungagung, Jawa Timur dan Rofik Nurfitratama (27), asal Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes Jawa Tengah.
Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung AKP Andri SH melalui Paur Subbag Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko mengatakan, bahwa ketiga pria tersebut digrebek saat berada di kos-kosan di Kelurahan Jepun Kecamatan, Kabupaten Tulungagung, pada Senin, 6 Maret 2021 lalu.
Baca juga : Polda Sulteng Sita Aset Senilai Rp10 Miliar, Diduga Hasil Kejahatan Narkoba
“Kedua pelaku kita amankan di dalam kamar kos saat sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu,” kata Nenny pada keterangan resminya, Kamis (25/3/2021).
Kata Nenny, saat dilakukan penangkapan di dalam kamar kos tersebut, petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu beserta alat hisapnya.
“Ditemukan, dua paket sabu, satu pipet kaca berisi sabu, satu buah bong, dua buah korek api, satu sedotan plastik, satu lembar kertas bukti transfer BCA, satu potongan lakban, satu buah gunting, dan tiga buah HP merek Samsung,” sebutnya.
Baca juga : Selama Januari 2021, Dit Narkoba Polda DIY Menangani 25 Kasus, dari Sabu hingga Pil Tramadol Hcl
Kata Nenny, saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Tulungagung. Kemudian, dilakukan pengembangan, guna menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tulungagung.
Walhasil, tim Satresnarkoba Polres Tulungagung berhasil lagi mengamankan satu tersangka lagi bernama Harwinanta Pradana (28), asal Kelurahan Doyong, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen (Jawa Tengah).
“Keempat pelaku saat ini dalam proses penyidikan. Mereka akan dijerat pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas Iptu Nenny.
Reporter: Achmad Zuniadi