
Barakata.id, Tangerang – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap satu orang terduga teroris di Kabupaten Tangerang, Banten.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus membenarkan penangkapan yang dilakukan Densus 88 di Jalan Komari 2, Perumahan Islamic Village, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
“Benar, telah dilakukan penangkapan kepada terduga teroris yang berinisial AM,” terang Kombes Pol. Yusri Yunusu dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/03/21) seperti dilansir dari website resmi Polri.
Baca juga:
- Densus 88 Polri Ringkus 12 Orang Terduga Teroris di Jatim
- 23 Teroris Jamaah Islamiyah Keok Ditangan Densus 88 Polri
- Raperpres Pemberantasan Terorisme, Ini Tanggapan Akademisi
Penangkapan terhadap terduga teroris AM dilakukan pada pukul 07.45 WIB pagi. Selanjutnya tim Densus melakukan penggeledahan di rumah terduga.
“Juga dilakukan penggeledahan di rumah yang ditempati terduga teroris,” tutur Perwira Menengah Polda Metro Jaya
Baca juga:
- 19 Terduga Teroris Makassar Diberangkatkan ke Jakarta, Ini Kata Kapolda Sulsel
- Densus 88 Tangkap 5 Warga Aceh, Diduga Jaringan Teroris Bom Polrestabes Medan
Kendati demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya belum menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan terduga teroris tersebut. Dan menuturkan akan dijelaskan secara detail oleh Mabes Polri.
*****
Editor: Ali Mhd