Beranda Urban Nusantara

Selama Januari 2021, Dit Narkoba Polda DIY Menangani 25 Kasus, dari Sabu hingga Pil Tramadol Hcl

139
0
Narkoba
Dirresnarkoba Polda DIY, Kombes Pol Ary Satriyan saat jumpa pers di Polda DIY, Kamis (25/2/2021). F: humas polri
DPRD Batam

Barakata.id, Yogyakarta-  Selama kurun waktu Januari 2021, Direktorat Narkoba Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil mengungkap 25 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba, dengan 26 orang tersangka.

Kasubbid Penmas Polda DIY, AKBP Verena SW menjelaskan, dari puluhan kasus yang diungkap tersebut, terdapat sejumlah barang bukti narkoba yang diamankan, mulai dari 17,11 gram ganja, 50,62 gram sabu – sabu, 122,76 gram tembakau gorilla, 5.218 butir pil trihexylpenidyl, 203 butir pil alprazolam, dan 2500 pil tramadol hcl.

Dirresnarkoba Polda DIY, Kombes Pol Ary Satriyan mengatakan, beberapa tersangka dari  kasus tersebut sudah berstatus P21. Artinya, tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Baca juga: 

“Beberapa tersangka sudah P21. Tersangka dan barang bukti sudah kita kirim,” jelas Dirresnarkoba Polda DIY seperti dikutip Barakata.id dari website resmi Polri, Kamis (25/2/2021).

Dirresnarkoba Polda DIY menjelaskan, terdapat perbedaan jenis barang-barang ilegal yang beredar di DIY selama awal tahun 2021 ini. Perbedaan itu terlihat ketika disandingkan dengan ungkap kasus yang dilakukan semenjak pandemi Covid-19 beberapa waktu silam.

Baca juga: 

“Jika dulu saat awal hingga pertengahan pandemi Covid-19 mulai masuk, yang beredar di DIY adalah obat-obatan yang masuk ke dalam daftar G atau obat berbahaya. Namun pada Januari 2021, selain daftar itu, terdapat tambahan jenis lain yang ikut ditemukan,” ungkap Kombes Pol Ary.

Dikatakan Dirresnarkoba Polda DIY, untuk barang-barang narkoba, terdapat beberapa jenis sabu-sabu, ganja, hingga tembakau gorilla. Sedangkan untuk jenis psikotropika berupa pil alprazolam, sementara pada undang-undang kesehatan terdapat jenis trihexylpenidyl dan tramadol hcl.

Baca juga: 

“Jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda DIY ternyata memiliki jaringan yang tidak hanya di Jogja, tetapi hingga ke Kebumen, Jawa Tengah dan Purwokerto,” tambah Kombes Ary.

*****

Editor: Ali Mhd