Barakata.id, Riau- Kepolisian Daerah (Polda) Riau melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 80,24 kilogram (kg) dan 68.636 butir ekstasi.
Barang bukti tersebut merupakan hasil dari penangkapan 12 tersangka yang dilakukan oleh Polda Riau.
Kapolda Riau, Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si memimpin langsung kegiatan pemusnahan didampingi Danlanal Dumai Kolonel Himawan, Kepala Bea Cukai Roni, Kabid Berantas BNNP Kombes Berliando, Dir Resnarkoba Kombes Victor, Kabid Humas Kombes Narto serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri.
Baca juga:
Jenderal bintang dua tersebut menegaskan bahwa “Tidak ada tempat untuk bersembunyi bagi para pelaku narkoba di Riau ini !
Kapolda Riau mengatakan, pemberantasan Narkoba ini dengan strategi yang jitu dan smart. Sinergitas dengan berbagai instansi, seperti TNI-AL dari Lanal Dumai, BNNP Kota Pekanbaru dan Bea Cukai menjadi hal penting dalam pemberantasan narkoba.
“Jika satu lubang ditutup maka para pengedar narkoba akan buat lubang lain. Jika satu kader tertangkap maka dia akan merekrut kader baru untuk pengedar narkoba selanjutnya,” jelas Kapolda Riau, Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, seperti dikutip dari laman resmi Polri yang ditayangkan pada Kamis (24/3/2021).
Baca juga:
Kapolda Riau mengucapkan terima kasih pada Danlanal Dumai, Bea cukai Riau, BNNP Riau dan pihak lain yang bersama Polda Riau ikut bersinergi memberantas Narkoba di wilayah Riau.
“Dengan adanya sinergitas ini optimis akan memenangkan perang melawan gembong narkoba. Kita paham bahwa hal Ini tidak mudah namun dengan sinergitas yang tepat ia sangat optimis dan mampu mengeksekusi dengan tepat,” ungkap Kapolda Riau.
“Para bandar dan para pengedar narkoba selalu berusaha untuk lepas dari upaya hukum, namun Polda Riau dan Polres jajaran juga tau cara yang tepat untuk melumpuhkan mereka,” tambah Kapolda Riau.
Para pelaku Narkoba yang terjerat hukum dengan cepat dan singkat mereka sudah mendapatkan pengacara.
“Artinya mereka melawan dengan menyiapkan cara legal yang diakui oleh negara,” ucapnya.
Polda Riau, kata Kapolda, juga akan antisipasi agar tidak ada kelemahan dalam penyidikan dan penegakan hukum agar tidak ada celah yang dimanfaatkan kubu pengedar Narkoba sehingga bisa bebas demi hukum.
Baca juga:
“Semangat untuk pemberantasan narkoba akan selalu kita gelorakan,” pungkas Kapolda Riau.
*****
Editor: Ali Mhd