Beranda Urban Nusantara

Kursi Pimpinan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar dari Fraksi PKB di PAW

75
0
Pelantikan PAW Wakil Ketua DPRD
Penandatangan PAW Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar sisa masa jabatan 2019-2024. (foto : achmad/barakata.id)
DPRD Batam

Barakata.id, Blitar (Jatim) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD H. Abdul Munib digantikan oleh Muhammad Rifa’i yang diadakan di ruang rapat DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (27/5/2022).

Dengan dihadiri Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah, Sekretaris daerah, jajaran Forkopimda, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD), paripurna ini mendengarkan sumpah janji jabatan yang diucapkan Muhammad Rifa’i sebagai salah satu pimpinan di lembaga wakil rakyat tersebut pada sisa masa jabatan 2019-2024.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Muhammad Rifa’i usai pelantikan menyatakan siap mengikuti segala sesuatu yang sesuai dengan aturan DPRD, dan semoga ke depan Kabupaten Blitar lebih baik lagi.

Baca juga : DPRD Blitar Berharap, Tenaga Honorer K2 di Blitar Diangkat Menjadi PPPK Tanpa Tes

“Kami bersama pimpinan lainnya siap untuk saling bersinergi menjalankan amanah rakyat, demi Kabupaten Blitar yang lebih baik lagi,” tuturnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito mengungkapkan, rapat paripurna kali ini merupakan tindak lanjut Surat dari Gubernur Jawa Timur nomor 171/16046/011.2/2022 tanggal 26 April 2022 perihal Penyampaian Keputusan Jawa Timur.

Baca juga : DPRD Blitar Minta Inspektorat Segera Tangani Secara Komperhensif Soal Pembelian Mesin PCR RSUD Srengat

“Menindaklanjuti hal tersebut, dan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Banmus, DPRD gelar rapat paripurna agenda dengan agenda Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD sisa masa jabatan 2019-2024,” pungkasnya.

(adv/dprd/jun)