



Barakata.id, Batam – Jajaran Komisi III DPRD Kepri meminta manajemen PLN Batam ikut meringankan beban warga Batam saat wabah corona ini. Bright PLN Batam sudah selayaknya memberi kelonggaran terkait tagihan listrik.
Hal itu disampaikan sejumlah anggota Komisi III DPRD Kepri saat hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) dengan manajemen bright PLN Batam di Graha Kepri, Batam, Selasa (5/5/20).
Wakil Ketua Komisi III, Surya Sardi mengatakan, warga mengeluh tagihan listrik naik dari sebelumnya. Padahal di masa-masa pandemi harusnya PLN Batam memberikan keringanan.
Baca Juga :
Cara Mengirim Angka Pemakaian Listrik Lewat Aplikasi Website PLN Batam
Selain itu, warga juga mengeluhkan pemutusan listrik di rumah ibadah.
Surya menegaskan bahwa saat-saat sekarang ini, seharusnya bright PLN Batam bisa memberikan kelonggaran kepada masyarakat terutama yang terimbas pandemi Covid-19.
Senada dengan Surya Sardi, anggota Komisi III Irwansyah mengatakan, bright PLN Batam seharusnya bisa lebih memahami kondisi yang terjadi di masyarakat dengan turun langsung ke lapangan.


Menurutnya, saat ini masyarakat kesulitan tidak hanya untuk membayar tagihan listrik dan air. Bahkan untuk membeli beras.
Ia mengatakan, banyak masyarakat yang terpaksa bekerja dari rumah, gaji dipotong dari biasanya serta dirumahkan sementara tanpa gaji. Dan paling parah yaitu karyawan di PHK.
Baca Juga :
DPRD Kepri Ingatkan Penggunaan Anggaran Covid-19 Transparan dan Akuntabel
Merespon permintaan Komisi III tersebut, Plt Dirut bright PLN Batam, Buyung Abdul Zalal mengatakan, akan segera membahas apa yang telah disampaikan para Wakil Rakyat terkait adanya beberapa keluhan dari pelanggan, dengan jajaran direksi PLN Batam.
Hadir dalam RDP itu adalah, Komisi III DPRD Kepri yaitu Widiastadi Nugroho, Surya Sardi, Bakti Lubis, Irwansyah, Sahmadin Sinaga, Yudi Kurnain, Suryani dan Nyanyang Haris Pratamura. Sedangkan dari PLN Batam adalah, Buyung Abdul Zalal beserta jajarannya.
*****