

Tanjungpinang – Puluhan organisasi kemasyarakatan, kepemudaan, LSM, mahasiswa, wartawan, dan tokoh agama di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau mendeklarasikan gerakan “Damailah Indonesiaku Tolak Kekerasan” di halaman Gedung Daerah, Jumat (14/6/19). Deklarasi ditandai dengan pembubuhan tanda tangan petisi oleh masing-masing perwakilan organisasi.
Deklarasi yang digagas organisasi Melayu Raya itu dimaksudkan untuk mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga Indonesia tetap damai jelang dan sesudah sidang sengketa hasil.Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Korwil Melayu Raya Tanjungpinang, Arie Sunandar berpandangan, deklarasi tersebut perlu dilakukan sebagai upaya menjaga Indonesia tetap aman dan damai dari daerah. Selain di Tanjungpinang, deklarasi serupa juga dilaksanakan di seluruh kabupaten dan kota yang ada di Kepri.
“Kita semua tentu sangat menginginkan Indonesia yang aman, damai, dan sejahtera. Terlebih lagi di wilayah Kepri khususnya Tanjungpinang ini,” katanya.
“Oleh karena itu, kita ingin mengajak selurah eleman masyarakat agar bersatu, bergandeng tangan untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia damai. Tidak boleh ada kerusuhan. Perbedaan pendapat, perbedaan pilihan saat pemilu lalu harus dipandang sebagai kekayaan intelektual dan keindahan dalam bermasyarakat,” sambung Arie.
Baca Juga : Jelang Sidang MK, Massa Luar Daerah Dilarang ke Jakarta
Di tempat yang sama, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tanjungpinang-Bintan, Zakmi yang ikut menandatangani petisi dalam deklarasi damai itu menegaskan, pihaknya mendukung semua upaya-upaya untuk menciptakan kedamaian di Indonesia, bahkan di seluruh penjuru muka bumi.
“Apapun kegiatan yang positif dan bermanfaat bagi orang banyak, tentu saja akan kita dukung,” tegasnya.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tanjungpinang, Zubad Akhadi Muttaqin juga mengapresiasi dekorasi damai itu. Menurut dia, kerukunan hidp bermasyarakat memang sudah sepantasnya dijaga dan terus ditingkatkan oleh segenap elemen.
Ia mengatakan, masyarakat Indonesia perlu belajar banyak dari negara-negara lain yang hancur lebur tatanan bernegara dan bermasyarakatnya hanya karena ada pihak-pihak yang terlalu memaksakan kehendak, dan tidak bisa menerima perbedaan pandangan politik, budaya maupun agama.
“FKUB Tanjungpinang sangat mendukung deklarasi damai ini. Kita semua ingin Indonesia aman dan damai, sejahtera rakyatnya,” kata dia.
Baca Juga : Tim Hukum Prabowo Minta MK Diskualifikasi Paslon 01, Menangkan Paslon 02 atau Pemilu Ulang
Seperti diketahui, sejak Jumat (14/6/19), MK mulai menyidangkan permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto – Sandiaga Uno. Sidang itu rencananya akan dilaksanakan hingga 14 hari ke depan.
Dalam sidang perdana kemarin, tim kuasa hukum Paslon 02 sudah membacakan materi isi gugatan yang menuding telah terjadi kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masih yang dilakukan Paslon 01, Joko Widodo – Ma’ruf Amin. Setelah menyampaikan sejumlah bukti-bukti, tim hukum Prabowo-Sandi meminta MK untuk mendiskualifikasi kepesertaan Paslon 01 dari pilpres, memenangkan Paslon 02, atau memerintahkan KPU menggelar pemilihan ulang secara nasional.
*****