Barakata.id, Jakarta – Pemerintah tidak menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun depan. Namun, Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 yang akan diterima PNS “lebih nendang”.
Kementerian Keuangan menilai pemberian THR dan gaji ke-13 untuk PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian, serta para pensiunannya lebih nendang.
Baca Juga : Gaji 13 PNS Dipastikan Cair 1 Juli 1019.
Lebih nendang yang dimaksud adalah dalam hal meningkatkan konsumsi rumah tangga atau daya beli masyarakat.
Daya beli masyarakat
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, keputusan pemerintah tak menaikkan gaji pokok para abdi negara di tahun depan tidak akan mempengaruhi daya beli masyarakat.
Pasalnya PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian, serta para pensiunan tetap THR dan gaji ke-13 yang besarannya sama seperti tahun 2019.
“Wo kata siapa (konsumsi turun)? Kata siapa. (Kebijakan ini) sudah jauh lebih baik, itu jauh lebih baik kebijakan ini. Lebih nendang dibandingkan itu (kenaikan gaji),” kata Askolani di gedung DPR, Jakarta, dikutip dari Detik.com, Kamis (22/7/19).
Askolani mengatakan, skema besaran THR dan gaji ke-13 untuk para abdi negara dan pensiunan di tahun depan sama seperti di tahun 2019. Di mana, untuk THR mendapatkan satu kali gaji alias take home pay, begitu pun gaji ke-13.
Adapun, jadwal pemberiannya masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Di mana, kalau THR beberapa minggu sebelum Hari Raya Lebaran, sedangkan gaji ke-13 setiap bulan Juli atau tepat tahun ajaran baru sekolah.
PNS jangan Risau
Kementerian Keuangan meminta kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) untuk tidak risau dengan keputusan pemerintah yang tak menaikkan gaji pokok di tahun 2020.
Askolani mengatakan, pemerintah tetap memberikan THR dan gaji ke-13 kepada para abdi negara di tahun 2020.
Besaran THR dan gaji ke-13 tetap sama seperti yang diberikan pada tahun 2019.
“Iya sama, dijaga tetap. Bapak Ibu PNS tenang saja, dijamin, pensiunan pun dijaga juga,” katanya.
Kementerian Keuangan menyatakan alokasi anggaran THR dan gaji ke-13 untuk PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian, serta para pensiunannya tidak berbeda jauh dari alokasi di tahun 2019.
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, ada kenaikan anggaran namun tidak signifikan.
“Naiknya nggak jauh,” kata dia.
Baca Juga : THR untuk Pegawai Non-PNS Minimal Rp4 jit
Adapun kenaikan anggaran belanja gaji untuk PNS tahun depan dipengaruhi oleh adanya kenaikan pangkat dan tunjangan kinerja untuk PNS.
“Tapi nggak banyak. Secara umum kita pertahankan sama dan mereka dapat penghasilan yang tetap,” kata Askolani.
Adapun pemerintah mengalokasikan anggaran THR dan gaji ke-13 untuk para abdi negara sebesar Rp40 triliun di tahun 2019. Rinciannya, untuk THR sebesar Rp20 triliun dan gaji ke-13 sebesar Rp20 triliun.
*****
Sumber : Detik.com