Home Nusantara DPRD Kota Blitar Berharap Target Realisasi PBB-P2 Tahun 2022 Terpenuhi

DPRD Kota Blitar Berharap Target Realisasi PBB-P2 Tahun 2022 Terpenuhi

Ketua DPRD Kota Blitar
Ketua DPRD Kota Blitar dr Syahrul Alim.(foto: istimewa).
DPRD Batam

Barakata.id, Blitar (Jatim) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar berharap realisasi penerimaan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bisa sesuai dengan target yang ditetapkan.

“Alhamdulillah untuk tahun 2021 itu capaian secara finansial sudah melampaui target dari 12,4 milyar menjadi 12,8 milyar. Cuma dari sisi jumlah wajib pajak yang bayar mencapai 94 persen. Kita harapkan di 2022 ini jumlah wajib pajaknya yang bayar bisa 100 persen,” ungkap Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim saat dikonfirmasi barakata.id, di kantornya, Kamis (14/4/2022).

artikel perempuan

Baca juga : DPRD Blitar Berharap, Tenaga Honorer K2 di Blitar Diangkat Menjadi PPPK Tanpa Tes

Target realisasi PBB-P2 tahun ini kata Syahrul ditetapkan sebesar Rp 14 milyar lebih. Melihat upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar sendiri untuk menarik wajib pajak rajin membayar pajak juga sudah cukup bagus.

“Jadi meski ada kenaikan sebenarnya tidak seberapa untuk pajaknya sendiri ya. Memang yang agak terasa itu nanti ketika DBHTB, jadi NJOP kita itu terlalu rendah, ini mulai penyesuaian. Saat ini ada penyesuaian sehingga nanti bisa ada kenaikan,” ujarnya.

Baca juga : DPRD Blitar Bentuk Pansus, Apa Alasanya

Di tempat terpisah, Walikota Blitar Santoso mengungkapkan saat ini pemerintah daerah tengah meningkatkan sektor pendapatan asli daerah dari PBB-P2. Tahun 2022, Santoso menyebut, Pemkot Blitar mentargetkan penerimaan dari PBB-P2 sebesar Rp 14 milyar bisa dijangkau.

“Karena tingkat kesadaran masyarakat Kota Blitar membayar pajak untuk PBB ini cukup bagus. Makanya harapan saya tahun 2022 ini targetnya bisa terlampaui,” pungkasnya.

(adv/dprd/jun)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.