Beranda Urban Nusantara

DPRD dan LSM Desak Bupati Blitar Bubarkan TP2ID yang Dinilai Kurang Bermanfaat

59
0
DPRD dan LSM Desak Bupati Blitar Bubarkan TP2ID yang Dinilai Kurang Bermanfaat
Jubir F-GPN DPRD Kabupaten Blitar Ansori Baidlowi (atas) dan Ketua LSM GPI Joko Prasetio (bawah). Foto: fotogrib/achmad/barakata.id
DPRD Batam

Barakata.id, Blitar (Jatim) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar melalui Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (Fraksi-GPN) mendesak Bupati Blitar Rini Syarifah membubarkan Tim Percepatan Pembangunan Inovasi Daerah (TP2ID) yang keberadaanya kurang bermanfaat dan terindikasi memboroskan anggaran saja.

Ini dikatakan Juru Bicara Fraksi-GPN Ansori Baidlowi saat menyampaikan pandangan umum fraksinya di dalam forum rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Senin (12/9/2022) malam.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Dikatakannya, dalam pantauan atau pengamatannya sejauh ini dan masukan dari berbagai pihak, keberadaan TP2ID ternyata justru menimbulkan praktik tumpang tindih serta terindikasi hanya pemborosan anggaran yang kurang memberi manfaat ketika bekerja di lapangan.

“Oleh karena itu, karena keberadaan TP2ID itu tidak wajib harus ada di setiap pemerintah daerah termasuk di kabupaten, Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional mengusulkan kepada saudara bupati keberadaanya untuk ditinjau kembali. Kalau memang perlu dan tidak bermanfaat atau kurang bermanfaat dibubarkan saja, supaya kita konsisten mendengarkan saran dan masukan dari tim anggaran dari SKPD dan orang-orang terkait yang masuk dalam pemerintahan ini,” ucap Ansori dengan tegas.

Desakan pembubaran TP2ID tidak hanya dari DPRD Kabupaten Blitar saja, elemen masyarakat dari LSM GPI juga berkehendak seperti itu. Ketua LSM GPI Jaka Prasetya menilai, keberadaan TP2ID saat ini kinerjanya sampai saat ini tidak nampak.

Selain itu, orang-orang di dalam TP2ID ini digaji melalui APBD yang justru menimbulkan pemborosan anggaran lantaran belum ada kontribusi positif yang nyata bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Blitar. Untuk itu, Jaka meminta TP2ID dibubarkan saja.

“Dengan adanya TP2ID ini malah membebani APBD. Karena para honorer atau tenaga dari TP2ID ini digaji dari APBD Kabupaten Blitar sementara kinerjanya sampai saat ini belum nampak dan tidak kelihatan. Sebaiknya TP2ID ini dibubarkan saja,” tukasnya.

Merespon desakan beberapa pihak atas pembubaran TP2ID yang eksistensinya belum ada manfaat dan terindikasi pemborosan anggaran daerah, Bupati Blitar Rini Syarifah yang juga membentuk TP2ID ini mengatakan ia akan mengevaluasi keefektifan keberadaan TP2ID.

Bupati Rini menyampaikan ia akan menjawab secara lengkap melalui jawabannya atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam forum rapat paripurna. Catatan-catatan untuk TP2ID menjadi atensinya untuk diberikan sikap atas eksistensi hingga fungsi TP2ID sejauh ini.

“Iya kita evaluasi ya untuk keefektifan TP2ID. Nanti kita maksimalkan peran TP2ID ini, untuk perbaikan inovasi di Kabupaten Blitar. Kita akan jawab sebisa kami karena sekarang masih dievaluasi,” tukasnya seperti dilansir dari klikwarta. (jun/sal)