
Barakata.id, Blitar (Jatim) – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar review materi ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Kegiatan tersebut berdasarkan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang Dan Jasa pemerintah, serta BPK BKPSDM dengan kode kegiatan 5.04.02.2.01 tentang Pengembangan Kompetensi Teknis di Hotel Puri Perdana jalan Anjasmoro kota Blitar Rabu (24/11/2021).
Diklat diikuti oleh 40 peserta, dengan tujuan, setelah mengikuti review materi pengadaan barang dan jasa, peserta mampu mengadakan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan.
Baca juga : Pemkab Blitar Melalui Dindamade Sukses menggelar Musdes Pemilhan Kepala Desa PAW di 3 Kecamatan
Bupati Blitar Rini Syarifah mengatakan diklat dilakukan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Yang diharapkan nantinya peserta diklat dapat menjadi ASN yang profesional, intelektualitas bertambah dan berintegritas.
Menurut Mak Rini (sapaan akrab Bupati Blitar), kesuksesan pembangunan satu diantaranya melalui efektifitas pelaksanaan barang dan jasa pemerintah.
“Kesuksesan tersebut juga diperlukan oleh kwalitas dan kwantitas SDM. Sebagai pelaku pelaksanaan barang dan jasa, kwalitas atau profesionalisme SDM ASN dengan ditandai terpenuhinya kompetensi dan intergeritas dalam pelaksanaan barang dan jasa pemerintah, yang berjalan secara efektif dan efisien serta tidak menyimpang dari ketentuan peraturan yang berlaku,” tutur Mak Rini.
Baca juga : Cegah Kehamilan, Pemkab Blitar melalui DPPKBP3A Gelar KB Tubektomi
Mak Rini menghimbau, seluruh peserta dapat mengikuti semua tahapan diklat dengan fokus dan bersungguh-sungguh. Sehingga dapat diimplementasikan di masing-masing instansi seluruh peserta.
“Himbauan saya, dengan adanya diklat yang diikuti beberapa ASN Pemkab Blitar, menjadi lebih semangat untuk membangun Kabupaten Blitar,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar, Mahadin menjelaskan, peserta yang mengikuti diklat, terdiri dari pejabat eselon III dan eselon IV serta pelaksana di lingkungan pemkab Blitar.
Baca juga : Genjot Produk IKM di Pasaran, Pemkab Blitar Pertemukan Pelaku Usaha Lokal dengan Eksportir
“Kegiatan ini untuk persiapan ujian kompetensi terkait pengadaan barang dan jasa, yang pelaksanakannya pada tanggal 27 November.
Harapan saya, peserta diklat dalam melaksanakan tugas, bisa meminimalisir kesalahan dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tukasnya. (adv/kmf/jun)