
Barakata.id, Blitar (Jatim) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakatt Dan Desa (Dindamade) Kabupaten Blitar menggelar musyawarah Desa (Musdes) pemilihan kepala desa Pengganti Antar Waktu (PAW) desa Purworejo Kecanatan Wates Kabupaten Blitar dilaksanakan di Balai Desa Purworejo, kecamatan Wates, pada Senin (22/11/2021).
“Musdes pemilihan Kepala desa PAW ini dilaksanakan untuk menggantikan kepala desa sebelumnya yang meninggal dunia. sehingga dilakukan pemilihan kades untuk melanjutkan sisa jabatan yang lama,” terang Camat Wates Setiyana kepada awak media.
Kemudian ia mengungkapkan, bahwa Musdes Pemilihan Kades PAW itu diikuti oleh peserta yang memiliki hak suara. Mereka merupakan perwakilan masyarakat dari berbagai unsur, dengan jumlah pemilih sebanyak 123 orang. Namun, pada waktu pemilihan hanya 119 peserta yang hadir, sementara 4 lainnya abstain.
Baca juga : Cegah Kehamilan, Pemkab Blitar melalui DPPKBP3A Gelar KB Tubektomi
Dijelaskannya pula, Peserta yang memiliki hak suara ini merupakan perwakilan dari tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan kelompok tani, perwakilan kelompok perempuan, perwakilan kelompok pemerhati dan perlindungan anak, perwakilan kelompok masyarakat miskin, dan unsur masyarakat lainnya.
“Walhasil, usai melalui proses penghitungan surat suara, pada akhirnya Jarno unggul dalam perolehan dengan 53 suara, disusul Fendik Suleksi Tejo Purnomo dengan 51 suara, dan Wawan Budi Setyo dengan 15 suara,” ungkap Setiyana.
Dijelaskan pula oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blitar, Rully Wahyu Prasetyowanto, untuk tahapan selanjutnya setelah proses pemilihan kades PAW usai ialah pelantikan yang dijadwalkan maksimal tanggal 25 Januari.
Baca juga : Genjot Produk IKM di Pasaran, Pemkab Blitar Pertemukan Pelaku Usaha Lokal dengan Eksportir
Ia memaparkan, pada hari yang bersamaan di Kabupaten Blitar digelar tiga Pemilihan Kades PAW, selain di Desa Purworejo Kecamatan Wates, juga digelar Pemilihan Kades PAW, di Desa Jugo Kecamatan Kesamben, dan Desa Kemloko Kecamatan Nglegok.
“Secara kebetulan kekosongan jabatan di tiga desa tersebut dikarenakan ketiga kepala desa yang definitif meninggal dunia,” pungkasnya. (adv/kmf/jun).