
Barakata.id, Blitar (Jatim) – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar siapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pekerja atau buruh pabrik rokok sekaligus warga kota Blitar.
Batuan tersebut sebesar Rp 300 ribu perbulan terhitung mulai bulan Mei hingga Desember 2021, sebanyak 501 orang yang diambil dari tiga karyawan pabrik rokok Bokormas, Apache, dan Pura Angkasa.
Hal ini direkomendasikan, sebagai bentuk kepedulian dan pembinaan pemerintah terhadap karyawan pabrik rokok karena berkontribusinya dalam menghasilkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Baca juga : Disperindag Kabupaten Blitar Manfaatkan DBHCHT Untuk Gempur Peredaran Rokok Ilegal
Sekretaris Koordinator DBHCHT Pemerintah Kota Blitar, Hery Setyobudi mengatakan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi dengan berbagai pihak kaitannya pendistribusian BLT. Guna memastikan pendistribusian BLT di akhir tahun 2021 segera terealisasi dibagikan kepada buruh pabrik.
“Ya hari ini kita mengundang 3 pabrik rokok yang ada di Kota Blitar, ada Pabrik Bokormas, Apache, dan Pura Angkasa. Lalu ada juga dari kecamatan, dinas perindustrian perdagangan, tenaga kerja, diskominfotik, BPKAD, dan Bappeda. Intinya bagaimana pendistribusian nanti tidak ada masalah dari hulu ke hilir,” ungkap Hery Setyobudi, seperti yang sudah diberitakan sebelum-sebelumnya.
Dari hasil pendataan, kata Hery, ada 501 buruh dari tiga pabrik rokok di Kota Blitar yang menerima BLT bersumber dari DBHCHT ini. Buruh penerima bakal menerima BLT sejumlah Rp 300 ribu perbulan terhitung mulai bulan Mei 2021 hingga Desember 2021. Karena baru dibagikan di akhir tahun, nantinya BLT bulan sebelumnya akan direkapkan pada penerima.
Hery mengakui bahwa pembagian BLT ini masih jauh dari sempurna. Kinerja pada tahun ini nantinya akan menjadi pondasi di tahun depan yang lebih baik. Pemerintah Kota Blitar pun akan menerima masukan dan kritikan sebagai bahan masukan perbaikan di tahun depan.
“Insyaallah BLT Cukai ini masih perdana di Kota Blitar. Dari validasi kita dengan sasaran penerima 501 ada yang belum terakomodir yang informasinya kita ketahui di menit terakhir bulan ini, dimana bulan ini adalah akhir penentuan sebelum realisasi,” ujarnya.
Hery memastikan di tahun depan ada perbaikan dalam pembagian BLT yang bersumber dari cukai rokok ini. Perbaikan itu baik dari sisi pelayanan dari Bank Artha Praja selaku bank penyalur, untuk merumuskan teknis pendistribusiannya ke buruh pabrik rokok lebih baik. Nantinya akan dibantu pula oleh pihak kecamatan dan kelurahan setempat dari warga penerima BLT.
Baca juga : Gelar Sosialisasi Cukai, Walikota Blitar : Pembangunan Daerah, Salah Satunya dari Dukungan Alokasi DBHCHT
“Karena di tahun depan merupakan tahun pertama penerapan RPJMD dengan yang salah satu sapta programnya adalah Blitar melayani. Sehingga pemerintah bisa hadir membantu langsung pembagian BLT kerumah-rumah. Ini akan bersinergi sehingga DBHCHT bisa berguna dan berdaya guna bagi masyarakat,” pungkasnya. (adv/jun)