

Barakata.id, Blitar (Jatim) – Seorang warga Nganjuk yang bertempat tinggal di Desa Jatilengger, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, diduga tidak mendapat fasilitas yang semestinya terkait penanganan pasien Covid-19 oleh RSUD Srengat, meskipun dari hasil laboratorium rumah sakit tersebut dinyatakan positif terpapar virus Corana.
Alasanya, menurut Suhartana (pasien Covid-19) tersebut, ruang isolasi yang dibutuhkan sudah penuh, sehingga disarankan untuk rawat jalan dan isolasi mandiri oleh oknum dokter yang menanganinya.
“Saya disuruh rawat jalan dan isolasi mandiri di rumah. Karena ruang isolasi sudah penuh,” tuturnya saat bertemu awak media barakata di sebuah rumah sakit yang ada di Kota Blitar beberapa hari yang lalu.
Baca Juga :
- Mutasi Virus Corona di Indonesia Ditemukan 54 Kasus
- Karena Luka Bakar, Warga Blitar Pemegang KIS Kesakitan di Atas Daun Pisang
Tambah lagi kata dia, walapun dirinya juga sebagai seorang pensiunan aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngajuk, akan tetapi pihak RSUD Srengat tetap memberlakukan pembayaran biaya laboratorium dan obat, meski di sudah dinyatakan positif Covid-19.
“Karena kita gak mau berdebat, dan saya sudah kesakitan kita bayarlah uang sebesar Rp. 296.100 untuk biaya tersebut,” kata Suhartana sambil merintih kesakitan waktu itu.
Kemudian, kata dia lagi, karena merasa dirinya sudah tidak kuat lagi menahan sakit, dirinya dengan sekuat tenaga bersama istrinya dengan mengendarai mobil sendiri nekat berobat ke RSUD Mardi Waluyo.
Lalu, sesampainya di tempat, dengan menunjukan hasil Laboratorium yang di dapat dari rumah sakit sebelumnya, dirinya langsung ditangani dan dibawa ke ruang isolasi untuk mendapatkan penanganan pasien terpapar Covid-19.
“Alhamdulillah, melalui UGD RSUD Mardi Waluyo saya langsung ditangani,” tuturnya.
Atas kejadian tersebut, melalui media Whatsapp, pihak RSUD Srengat melalui Kabid Pelayanan, Hadi, dan Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar, Eko Wahyudi, belum bisa menanggapi. Akan tetapi, pihaknya masih akan mendalami permasalahan tersebut.
“Nanti akan kita klarifikasi dulu,” kata Eko saat di konfermasi barakata melalui telepon, pada Rabu (19/5/2021).
Pewarta : Achmad Zunadi