Beranda Kepulauan Riau

10 Model Batam Korban Fotografer Digarap di Dua Hotel

1616
0
DPRD Batam

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si menjelaskan,  modus kejahatan yang dilakukan tersangka hampir mirip dengan kasus-kasus pelecehan seksual lain.

Dalam kasus ini. sang fotografer itu mengeluarkan jurus bujuk rayu kepada wanita incarannya. Ia pun menawarkan para korban sebagai model foto.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

“Usai sesi berfoto-foto, tersangka langsung membujuk rayu  korban hingga menuruti keinginan syahwatnya,” kata Harry di Mapolda Kepri, Nongsa, Batam, Rabu (20/1/21).

Baca Juga :

Aksi cabul tersebut, diakui tersangka kepada polisi dilakukan di dua hotel yang berada di kawasan Pelita, Kota Batam.

“Dilakukan di dua hotel di kawasan Pelita, Batam,” ujarnya.

Kombes Harry menegaskan, penyelidikan kasus ini akan terus dikembangkan, dan tidak berhenti sampai 10 wanita yang saat ini menjadi korban.

Pasalnya, dari hasil penyidikan dan penyelidikan di awal, oknum fotografer model di Batam itu mengaku sudah meniduri lebih dari 10 orang wanita yang pernah diajaknya menjadi foto model.

“Umur korban rata-rata 16 sampai 18 tahun, ada juga yang sudah berumur 19 sampai 21. Yang paling muda umur 16,” kata dia.

Baca juga:

Polisi terus melakukan pendalaman serta pengembangan terhadap dugaan adanya korban lainnya. Para korban dan saksi-saksi juga masih dimintai keterangan.

“Dalam pemeriksaan, kita juga berkoordinasi dengan P2TP2A Provinsi Kepri sebagai pendampingan kepada korban,” ujar Kabid Humas Polda Kepri.

Tersangka dihukum Kebiri Kimia?