
Barakata.id – Muhammad Rudi yang menjabat sebagai Walikota Batam dan Kepala BP Batam, akan membuat Pemko dan BP bersinergi. Salah satu caranya dengan mengintegrasikan perencanaan pembangunan dua instansi itu.
“Demi pembangunan Batam yang terarah, dan maju. Apabila tidak, nantinya akan sepotong-potong,” katanya, Rabu (20/1).
Kedua instansi yang dipimpinnya itu, memiliki tujuan yang sama yakni membangun Batam. Ia melihat sinergi dan intergrasi kedua instansi sudah mulai kelihatan dari beberapa pembangunan yang dilakukan.
Baca Juga:
Simpang Barelang Ditata, Dibikin Bundaran dan Kemiringan Diperbaiki
“Perencanaan pembangunan Batam dalam satu kesatuan dan dipadukan juga dengan perencanaan yang ada di Provinsi Kepri,” ucapnya.
Demi mewujudkan itu semua, ia menekan ke pejabat yang ada di Pemko dan BP Batam, agar bersama-sama.membahas pembangunan Batam. Direncanakan dalam waktu dekat akan ada pertemuan antar pejabat di BP dan Pemko Batam, membahas integrasi ini.
“Tak boleh lagi sendiri-sendiri. Kami tidak mau ada proyek pembangunan yang berhenti di jalan dan kita bertekad membangkitkan ekonomi Batam,” ucapnya.
Dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2022, ia berpesan untuk memprioritaskan pembangunan Batam sesuai visi misinya saat mencalonkam diri maju kembali jadi Wali Kota Batam.
Terkait RKPD, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Kota Batam, Wan Darussalam, mengatakan penetapannya melalui beberapa tahapan. Untuk saat ini masih tahap soslialisasi dan akan digelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) hingga penetapan pada 15 Juni 2021.
Baca Juga:
Duh, Tumpukan Sampah Bikin Banjir Simpang Kabil
“Untuk Pokok Pikiran, kami mengimbau jadwalnya menyesuaikan jadwal RKPD sehingga bisa terakomodir,” katanya.
Sementara itu Ketua DPRD Batam, Nuryanto meminta dalam penetapan RKPD nantinya harus mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19.
“Belum ada tanda-tanda pandemi akan berakhir, sehingga penting untuk pemulihan ekonomi bagi masyarakat yang terdampak,” katanya.
***
Editor: Asrul R