
Barakata.id, Semarang – Sholeman, 39 tahun, duda tiga anak asal Semarang, dibekuk Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah. Ia mencabuli sembilan gadis di bawah umur atau ABG.
Modus pelaku yakni mengaku bisa menghilangkan gangguan makhluk halus dengan menyatukan raga.
Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini
Baca juga:
“Kepada korban dia mengatakan bisa mendeteksi makhluk halus yang ada di tubuh orang,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar F Sutisna saat jumpa pers di kantornya, Semarang, Kamis (26/11/20).
“Kemudian kedua, dia bisa mengusir dengan melakukan menyatukan raga dalam arti kata melakukan hubungan intim, yang ketiga memberikan pil koplo atau pil putih koplo Y yang digunakan”, sambung Kombes Iskandar.
Beraksi sejak 2018