

Barakata.id, Batam – Warga Perumahan Marbella Residence Batam Center, Kota Batam berbondong-bondong mendatangi Kantor Kelurahan Belian, Kamis (4/8/22). Warga protes dan mempertanyakan Surat Keputusan (SK) Lurah terkait Ketua Rukun Warga (RW) 039 yang ternyata bukan hasil pilihan warga.
Pada pemilihan Ketua RW 039 yang digelar di perumahan tersebut, calon nomor urut 1 yakni Dunya Harun berhasil meraih suara terbanyak. Sementara pesaingnya, Ferizal Nurdin, calon nomor urut 2 sepertinya belum menjadi pilihan prioritas warga setempat.
Masalah muncul ketika hasil pemilihan tersebut dilaporkan ke Kelurahan Belian. Warga kaget. Surat Keputusan Lurah Belian justru menyebutkan bahwa Ferizal Nurdin-lah yang berhak menjabat Ketua RW 039, bukannya Dunya Harun yang merupakan pemenang hasil pemilihan ketua RW.
Tak puas dengan keputusan lurah, warga pun ramai-ramai mendatangi Kantor Kelurahan Belian di Perumahan Cendana, Batam Centre.
BACA JUGA : Ansar Ahmad Serahkan Bantuan Rp1,84 M untuk RT, RW, Posyandu, dan Siswa Berprestasi di Tanjungpinang
Rico, salah satu warga Perumahan Marbella Residence menegaskan bahwa hasil pemilihan RW 039 sudah dimenangkan oleh Calon RW nomor urut 1, Dunya Harun. Bahkan perolehan suara Dunya dapat dikatakan sangat siginifikan dibanding suara Ferizal.
“Kami mempertanyakan mengapa Lurah Belian tidak mendukung keputusan panitia pemilihan. Padahal RW tersebut dipilih oleh seluruh warga. Dan pada saat selesai pemilihan seluruh calon sudah menandatangi dan menyepakati keputusan tersebut,” kata dia.

Rico mengatakan, alasan Lurah Belian tidak mengeluarkan SK atas nama pemenang calon urut nomor 1, karena adanya surat yang menyatakan keberatan dari calon nomor urut 2. Menurut dia ini hal yang aneh.
“Karena itu kami datang ke kantor lurah ini. Kami ingin lurah menjelaskan kepada kami, mengapa ia mengeluarkan SK untuk calon RW nomor urut 2. Kalau ini dibiarkan, khawatir warga akan lebih bergejolak, karena warga tidak akan pernah mengakui keputusan tersebut,” katanya.
“Percuma saja ada pemilihan kalau putusan hasil pemilihan dari panitia tidak diindahkan tapi malah diganti,” sambung Rico.
BACA JUGA : 4.217 RT/RW dan 344 Posyandu se-Batam Terima Insentif dari Pemprov Kepri, Total Rp6,78 Miliar
Terkait masalah ini, warga RW 039 mengajukan tiga tuntutan kepada Lurah Belian. Tiga tuntutan itu adalah:
- Dengan tegas menolak dan keberatan atas terbit-nya SK RW 039 atas nama Ferizal Nurdin oleh Lurah Belian, dan meminta lurah mengeluarkan SK kepada Bapak Dunya Harun sebagai calon yang mendapat suara terbanyak.
- Menjadikan RW 039 sebagai status QUO sampai ada SK dikeluarkan atas nama Bapak Dunya Harun sebagai pemenang pemilihan ketua RW 039.
- Alasan penolakan berdasarkan isi SK bahwa lurah dengan sadar telah sepihak mengeluarkan SK atas dasar hukum lemah tidak dilakukan seperti tersurat panitia /perangkat RT/tokoh masyarakat tidak ada komunikasi sama sekali dari pihak Kelurahan.