Karimun – Diamankannya Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Tanjungpinang, Rabu (10/7/19) malam, mengagetkan banyak pihak di Kabupaten Karimun. Banyak yang tak percaya Nurdin mau melibatkan diri dalam praktik suap ataupun korupsi.
Nurdin Basirun pernah menjabat Bupati Karimun dua periode, mulai tahun 2006 sampai 2015. Perolehan suaranya dalam setiap pilkada di daerah itu sangat mendominasi.
Hal itu menunjukkan masyarakat setempat menaruh kepercayaan tinggi kepadanya. Saat mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Kepri berpasangan dengan Muhammad Sani, Nurdin pun mendapat dukungan luar biasa dari masyarakat Karimun.
Karena itu, saat tersiar kabar Nurdin terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait suap izin lokasi reklamasi, ramai warga dan pejabat di Karimun yang tersentak. Benarkah Nurdin menerima suap?
Baca Juga : Status Hukum Nurdin Basirun Diumumkan Hari Ini
Sepanjang hari ini, warga Karimun masih memperbincangkan kebenaran keterlibatan Nurdin Basirun. Tentu saja ada yang percaya dan ada yang tak yakin.
“Sebenarnya mau tak percaya, tapi ini yang menangkap KPK, jadi kemungkinan besar dia (Nurdin) bersalah,” ujar Abdullah, warga Karimun saat bincang-bincang di sebuah warung kopi di Tanjungbalai Karimun, Kamis (11/7/19) siang.
“Kalau saya tak yakinlah beliau mau begitu. Untuk apa lagi, jabatan dan uangnya sudah banyak,” sambung warga lainnya.
Selama ini, Nurdin dikenal sebagai sosok yang ramah dan akrab bergaul dengan masyarakat. Ia sering melakukan kunjungan kerja ke pulau-pulau hingga ke pelosok Kepri.
Ia dikenal sebagai pejabat yang murah hati, loyal dan rajin melaksanakan safari subuh berjamaah dari satu masjid ke masjid lain. Dengan begitu, Nurdin merasa bisa lebih dekat dengan warga.
Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Karimun, Raja Abu Samah H Arab pun mengaku kaget dengan peristiwa ini.
“Saya tahu informasi itu tadi malam jam satu malam saat buka Facebook, sudah ramai informasinya. Tentu saya sangat terkejut. Kok bisa Pak Nurdin seperti itu?”
Baca Juga : KPK OTT Gubernur Kepri, Ada Uang 6.000 Dolar Singapura
Ditemui usai menghadiri kegiatan TMMD di Desa Pongkar Kecamatan Tebing, Abu Samah mengaku sudah menyerahkan semuanya kepada Tuhan.
Ia percaya proses hukum akan berjalan sesuai prosedur karena menurutnya KPK adalah instansi yang sangat dioercaya, dan tidak mungkin sembarangan melakukan OTT.
“Ini boleh kita percaya. Tetapi apakah ini direkayasa atau tidak kita pun tidak tahu juga. Selaku Ketua LAM Kabupaten Karimun, kami mengajak semua pihak agar berserah diri saja kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, mudah-mudahan Allah tetap melindungi Gubernur Kepri Nurdin Basirun,” ucapnya.
Ia mengatakan, jika memang Nurdin yang merupakan putra daerah Karimun tersebut benar-benar melakukan kesalahan, maka ia harus siap mempertanggungjawabkannya di hadapan hukum.
“Semua manusia pasti pernah berbuat kesalahan, namun apakah kesalahan yang ditangani KPK ini memang betul atau tidak, masih menjadi tanda tanya kita. Tapi kalau memang benar, ya silakan lanjutkan (proses hukumnya),” kata dia.
Abu Samah pun berpesan kepada seluruh masyarakat, terutama para tokoh, pejabat yang memiliki jabatan atau wewenang agar tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan. Dalam setiap pelantikan selalu mengucapkan sumpah untuk tidak memberi ataupun menerima dalam bentuk apapun yang dilarang undang-undang.
Dihubungi terpisah, Bupati Karimun Aunur Rafiq memilih menolak menanggapi masalah hukum yang sedang menimpa Nurdin Basirun.
“Janganlah, saya tidak mau mengomentari,” kata Rafiq yang pernah menjadi Wakil Nurdin semasa menjabat Bupati Karimun.
Begitu pula dengan Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim. Ia memilih tidak berkomentar soal tindakan KPK terhadap Nurdin Basirun. Ia meminta wartawan bertanya tentang hal selain Nurdin.
Baca Juga : Terjaring OTT, Gubernur Kepri Akan Dipecat dari NasDem
Sementara itu, rumah kediaman pribadi Nurdin Basirun di Bukit Senang, Kecamatan Karimun sepanjang hari ini tampak sepi. Tidak tampak tanda-tanda adanya orang yang tengah berada di dalam rumah yang didominasi warna coklat itu.
Rumah itu dijaga oleh empat anggota Satpol PP, bertambah dua orang dari hari biasa.
Mereka melarang wartawan yang ingin masuk atau mengambil dokumentasi suasana rumah tersebut dari jarak dekat.
“Tolong jangan difoto ya, Bang. Maaf, ini perintah atasan. Mohon jangan difoto ya,” kata seorang petugas.
*****
Reporter : Abdul Gani