

Batam – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kota Tanjungpinang, Kepri, Rabu (10/7/19) malam. Ia terancam akan dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPW NasDem Provinsi Kepri.
“Pecat, dipecat dengan tidak hormat,” kata Sekjen NasDem, Johnny G Plate saat dikonfirmasi, Kamis (11/7/19).
Baca Juga : Status Hukum Nurdin Basirun Diumumkan Hari Ini
Namun, lanjut Johnny, partainya saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan KPK. Nurdin akan diberhentikan jika memang dinyatakan terbukti bersalah.
Surat pemecatan terhadap Nurdin akan ditandatangani segera. Ia menegaskan, ada tiga jenis kejahatan yang tidak ditoleransi oleh partainya yakni, kasus korupsi narkoba, dan pelecehan seksual terhadap anak.
Rumah Nurdin sepi

Sementara itu, pantauan di rumah pribadi Nurdin Basiruni, Jalan Bhakti, Bukit Senang, Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Kepri, tampak sepi. Beberapa personel Satpol PP tampak berjaga-jaga di depan rumah dan pos jaga.
Mereka sempat melarang wartawan untuk mengambil foto kediaman mantan Bupati Karimun dua periode tersebut.
“Tolong jangan ambil foto, Mas. Maaf, kami hanya jalankan tugas,” kata seorang petugas.
Baca Juga : KPK OTT Gubernur Kepri, Ada Uang 6.000 Dolar Singapura
Mereka juga enggan memberi informasi soal apapun, termasuk keberadaan keluarga besar Nurdin.
“Kami tak bisalah komentar, tak tahu apa-apa,” ujar petugas yang lain.
Di rumah yang didominasi warna coklat itu, terlihat dua mobil sedan warna merah dan hitam terparkir. dan merah terparkir di garasi rumahnya. Rumah dengan dominasi cat warna cokelat itu tampak megah. Wartawan yang sejak pagi tadi ramai mendatangi lokasi, hanya bisa melihat-lihat dari balik pagar berbahan stainless.
*****